Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Riska Nazillah Syaputri, IMPLEMENTASI TENTANG KETENTUAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh Fakultas Hukum,2023

Abstrak riska nazillah syaputri (2023) implementasi tentang ketentuan kartu identitas anak (kia) di kota banda aceh fakultas hukum universitas syiah kuala (v,67),pp,bibl.,app (zainal abidin, s.h., m.si., m.h.) kartu identitas anak yang selanjutnya di singkat dengan kia merupakan suatu kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2016 tentang kartu identitas anak. dalam pasal 1 ayat (7) dan pasal 2 peraturan tersebut mengatur tentang hak atas identitas anak. pada realita di wilayah hukum banda aceh, saat ini banyak anak tidak memiliki kartu identitas. hal ini menyebabkan belum terpenuhinya hak anak dalam memiliki identitas dan tidak terlepas dari berbagai faktor penghambat yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak anak dalam memperoleh identitas. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak atas identitas anak dan apa saja faktor yang menjadi penghambat dalam pemberlakuan ketentuan tentang kartu identitas anak (kia) di wilayah hukum kota banda aceh. penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan yang ditentukan dan dianalisa dengan menggunakan pendekatan kualitatif. hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemenuhan hak atas identitas anak di kota banda aceh sudah terlaksanakan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2016. hal ini dilakukan pemerintah kota banda aceh yang bekerjasama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota banda aceh melakukan upaya internal dan eksternal dalam mendukung terlaksananya kia. adapun faktor yang menjadi penghambat dalam pemberlakuan kia di kota banda aceh berasal dari faktor sumber daya manusia yang masih terbatas, kurangnya dukungan dari dinas pendidikan, dpra dan dinas lainnya. faktor masyarakat faktor orang tua/keluarga serta faktor peraturan yang tidak memiliki sanksi tegas. adapun saran yang dapat diberikan agar dapat membuat penambahan pasal yang berkaitan tentang sanksi administrasi dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2016. selain itu, agar dprk dan walikota banda aceh dapat menambahkan peraturan di dalam qanun terkait pelaksanaan kia tersebut serta perlu adanya dukungan dari semua pihak lembaga pelayanan publik dan organisasi perangkat daerah agar ketentuan ini dapat berjalan secara optimal.



Abstract

-



    SERVICES DESK