Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
M. FARIZ ALBAR NABUDI, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN DINAS YANG TIDAK MELENGKAPI SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN (STNK) (PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KABUPATEN BIREUEN). Banda Aceh Fakultas Hukum,2023

Abstrak m. fariz albar nabudi 2022 penegakan hukum terhadap kendaraan dinas yang tidak melengkapi surat tanda nomor kendaraan (stnk) (penelitian di wilayah hukum kepolisian resor kabupaten bireuen) fakultas hukum universitas syiah kuala (vii. 50), pp., bibl. (mahfud, s.h., l.l.m.) undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (uu llaj) dalam pasal 64 ayat (1) menerangkan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib registrasi. selain itu pasal 106 ayat (5) huruf a uu llaj menjelaskan bahwa pada saat diadakan pemeriksaan kendaraan bermotor wajib menunjukkan stnk atau surat tanda coba kendaraan bermotor. disisi lain pasal 288 ayat (1) telah mengatur tentang denda bagi pengendara yang tidak melengkapi stnk. kendati demikian, pelanggaran lalu lintas terus meningkat termasuk pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan bermotor milik instansi pemerintah dan dampak yang ditimbulkan oleh hal tersebut dapat mengurangi kepatuhan masyakat pada umumnya. penulisan ini bertujuan menjelaskan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan dinas yang tidak melengkapi stnk di kabupaten bireuen serta untuk menjelaskan hambatan dalam penegakan hukum serta upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan dinas yang mati pajak dan bebas beroperasi. penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris guna untuk mencari kebenaran dari fakta-fakta yang telah diungkapkan sebelumnya dan berlokasi di kabupaten bireuen. hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan untuk mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas termasuk yang tidak melengkapi stnk. pasal 288 ayat (1) uu llaj menjelaskan bahwa pelanggar akan dipidana paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak rp 500.000,00. aparat penegak hukum juga telah berupaya menegakkan peraturan sebagaimana mestinya, selain itu dari pihak samsat pun rutin mengirimkan surat peringatan ke dinas-dinas terkait, namun instansi kurang responsif sehingga pihak samsat mendatangi langsung kantor pemkab bireuen untuk menyampaikannya secara langsung. selain itu, faktor penghambat penegakan hukum ini adalah faktor internal dan eksternal seperti kurang profesionalnya aparat penegak hukum, masih kurangnya kesadaran hukum masyarakat, kurangnya sarana dan prasarana masyarakat. disarankan agar aturan yang diterapkan harus menjadi perhatian bagi semua kalangan masyarakat.serta instansi pemerintah yang telah diberikan kepercayaan untuk memiliki kendaraan dinas diharapkan lebih bertanggungjawab mengingat pajak kendaraan plat merah pembayarannya 50% dari pajak kendaraan milik umum.



Abstract

-



    SERVICES DESK