Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
Rian Gumiwa, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI HAKIM PADA SAAT MELAKSANAKAN TUGAS DARI TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN. Banda Aceh Fakultas Hukum,2023

Tindak pidana terhadap proses peradilan (contempt of court) merupakan perbuatan merendahkan wibawa dan martabat pengadilan. maraknya peristiwa penganiyaan terhadap hakim saat melaksanakan tugas dipersidangan merupakan suatu bentuk kemunduran dalam sistem hukum pidana indonesia, dalam pelaksanaannya berbanding terbalik dengan apa yang terkandung didalam pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yang menegaskan bahwa negara berkewajiban memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi hakim pada saat menjalankan tugas. ketentuan pemidanaan dalam pasal 351 kuhp tentang penganiayaan dalam penerapannya tidak mampu mencapai tujuannya, ini mencerminkan ada kekosongan norma hukum dalam hal pemberian perlindungan bagi hakim. urgensi kebutuhan hukum tentang contempt of court sangat diperlukan guna menjaga kekuasaan kehakiman sehingga dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada hakim. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis pengaturan tindak pidana terhadap proses peradilan (contempt of court) dalam sistem pidana indonesia, penganiayaan terhadap hakim dapat diklasifikasikan sebagai contempt of court, dan konsep ideal dalam pemberian perlindungan bagi hakim pada saat melaksanakan tugas. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu suatu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. hasil penelitian menunjukan bahwa, dalam suatu persidangan tidak jarang timbul ketidakpuasan atau perasaan dirugikan dari sebuah putusan, sehingga menjadi salah satu faktor penyebab seseorang berani melakukan penganiyaan terhadap hakim. sebagai upaya preventif sangat diperlukan adanya aturan hukum khusus yang mengatur tentang perlindungan bagi hakim dengan pemberian sanksi yang berat bagi pelaku untuk memunculkan rasa takut, serta diperlukan adanya design khusus di ruang sidang guna terwujudnya tingkat keamanan agar dapat meminimalisir ancaman. dalam pasal 294 undang-undang nomor 01 tahun 2023 sudah dicantumkan sanksi pidana yang berat bagi seseorang yang melakukan kekerasan langsung kepada hakim, ini cerminan keseriusan dari negara dalam pemberian perlindungan dan jaminan keamanan bagi hakim. disarankan agar lebih ditingkatkan keamanan di pengadilan dan dibentuk undang-undang khusus tindak pidana terhadap proses peradilan apabila kitab undang-undang hukum pidana baru tidak mampu menyelesaikan permasalahan guna terwujudnya perlindungan dan jaminan keamanan, sehingga dapat menutup celah atau potensi kejahatan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak luar untuk mengintervensi hakim.



Abstract

Criminal acts against the judicial process (contempt of court) are acts that undermine the authority and dignity of the court. The rise of incidents of maltreatment of judges while carrying out their duties at trial is a form of setback in the Indonesian criminal law system, in practice it is inversely proportional to what is contained in Article 48 paragraph (1) and paragraph (2) of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power which emphasizes that the state is obliged to provide security and welfare guarantees for judges while carrying out their duties. The sentencing provisions in Article 351 of the Criminal Code regarding persecution in its application are unable to achieve their goals, this reflects the absence of legal norms in terms of providing protection for judges. The urgency of legal requirements regarding contempt of court is very much needed in order to maintain judicial power so that it can provide protection and security guarantees to judges. This study aims to explain and analyze the regulation of criminal acts against the judicial process (contempt of court) in the Indonesian criminal system, mistreatment of judges can be classified as contempt of court, and the ideal concept of providing protection for judges when carrying out their duties. The research method used in this study is the Normative Juridical method, which is a legal research method that is carried out by examining library materials or secondary data. The results of the study show that, in a trial it is not uncommon for dissatisfaction or a feeling of being disadvantaged from a decision to arise, so that It becomes one of the motivating elements for someone to persecute a judge. As a preventive effort, it is necessary to have special legal rules that regulate protection for judges by imposing severe sanctions on perpetrators to create fear, and a special design is needed in the courtroom to create a level of security in order to minimize threats. In Article 294 of Law Number 01 of 2023, severe criminal sanctions have been included for someone who commits direct violence against a Judge, this is a reflection of the seriousness of the state in providing protection and security guarantees for Judges. It is recommended that security in court be further enhanced and a special law on criminal offenses against the judicial process be formed if the new Criminal Code is unable to resolve the problem in order to realize security protection and guarantees, so as to close loopholes or potential crimes that can be exploited by outside parties to intervene Judge.



    SERVICES DESK