Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
M. Faza Adhyaksa, ANALISIS PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DALAM PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN (BUDGETING) DAN PENGAWASAN (CONTROLLING) TERHADAP KETERLAMBATAN PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA ACEH TAHUN 2018. Banda Aceh Fakultas Hukum,2023

Analisis peran dewan perwakilan rakyat aceh dalam pelaksanaan fungsi anggaran (budgeting) dan pengawasan (controlling) terhadap keterlambatan penetapan anggaran pendapatan belanja aceh tahun 2018 m. faza adhyaksa syarifuddin hasyim m. gaussyah abstrak aceh adalah salah satu provinsi yang memiliki hak otonomi khusus, yaitu memiliki tata pemerintahan berbeda dengan wilayah-wilayah lain di indonesia, hal ini diatur melalui penerapan undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah aceh. dewan perwakilan rakyat aceh (dpra) memiliki peran yang penting khususnya dalam penerapan anggaran dan pengawasan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di aceh. perencanaan anggaran menjadi sebuah pondasi awal dalam menjalankan proses pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat yang dituangkan dalam sebuah instrumen yang disebut anggaran pendapatan dan belanja aceh (apba). penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan meninjau peran dpra dalam melakukan fungsi anggaran dan pengawasan terhadap penetapan apba tahun 2018 dan faktor yang menjadi penyebab keterlambatan penetapan apba pada tahun 2018. metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian dengan data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. hasil penelitian menunjukkan bahwa peran dan fungsi dpra dalam pembahasan rapba 2018 belum berjalan efektif karena beberapa faktor, di dalam ruang lingkup eksekutif daerah (kepala daerah dan perangkatnya), koordinasi yang kurang baik terjadi di internal kepala satuan kerja perangkat aceh (skpa) dan hubungannya dengan tim anggaran pendapatan aceh (tapa) dalam penyusunan dokumen. kemudian di legislatif daerah (dpra), anggota dpra belum maksimal dalam pengambilan keputusan penting daerah, seperti masih kurangnya partisipasi anggota dpra dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), absensi anggota dpra dalam rapat badan anggaran juga masih kurang, akibatnya rapat-rapat tersebut terlambat dimulai dari jadwal yang sudah ditetapkan. terjadi keterlambatan pengesahan apba pada tahun 2018 karena dpra tidak konsisten dalam menentukan jadwal persidangan rapat rapba 2018 sehingga jadwal yang ditentukan tidak sesuai dengan jadwal yang sudah di rencanakan sebelumnya. hal lainnya yang menyebabkan keterlambatan karena anggota dpra meminta dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang nilainya mencapai rp.1,7 triliun. sehingga pihak eksekutif dan tapa harus mengevaluasi ulang dana yang diajukan oleh dpra adapun saran yang diberikan, bagi dpra hendaknya mengoptimalkan peran fungsi pengawasan, yaitu mengingatkan kembali eksekutif daerah (pemerintahan aceh) apabila penyusunan dokumen rapba terlambat dilakukan maka disampaikan kepada dpra untuk dibahas dan disepakati bersama. mengenai apba hendaknya kepala daerah beserta perangkatnya dan dpra harus mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. pemerintah telah mempersiapkan semua instrumen hukum yang dibutuhkan sebagai acuan dan pedoman dalam penganggaran daerah. dalam peraturan perundangundangan tersebut sudah mengatur segala hal dan aspek menyangkut pengangggaran daerah, termasuk jadwal per tahapan sampai dengan penetapan apba. ii



Abstract

ANALYSIS OF ACEH HOUSE OF REPRESENTATIVES OF THE REPUBLIC INDONESIA’S ROLE IN IMPLEMENTING THE BUDGETING AND CONTROLLING FUNCTIONS OF DELAY DETERMINATION FROM THE 2018 ACEH’S REVENUE AND EXPENDITURE BUDGET M. Faza Adhyaksa Syarifuddin Hasyim M. Gaussyah ABSTRACT Aceh is one of the provinces that has special autonomy rights, namely having a different governance system from other regions in Indonesia, this is regulated through the application of Act Number 11 of 2006 concerning the Government of Aceh. Aceh House of People’s Representatives (DPRA) has an important role, especially in the implementation of the budget and surveillance in realizing the welfare of the people in Aceh. Budget planning is an initial foundation in carrying out the development process and public services for the community as outlined in an instrument known as the Aceh Regional Government Budget (APBA). However, in 2018 a problem occurred where the APBA was not only late but also passed through the Governor's Regulation. This study aims to analyze and review DPRA's role in carrying out the budget’s functions and surveillance of the 2018 APBA determination and the factors causing delays in the 2018 APBA determination. The approach method in this study uses an empirical juridical approach, which is a research done with field data as the main data source, such as the results of interviews and observations. The results of the study show that the role and function of DPRA in discussing the 2018’s Aceh Regional Government Budget Plan (RAPBA) has not been effective due to several factors, within the scope of the regional executive (Regional Leader and their apparatus), poor coordination occurs internally with the Head of Aceh Regional Work Unit (SKPA) and their connection with Aceh Regional Government Budget Team (TAPA) in drafting documents. Then in the regional legislature (DPRA), DPRA members have not been maximal in deciding important regional decisions, such as the lack of participation of DPRA members in Development Planning Deliberation (Musrenbang) activities, the lacking of presence of DPRA members in Budget Committee meetings, as a result these meetings are late starting from the appointed schedule. There was a delay in the ratification of the APBA in 2018 because DPRA was inconsistent in determining the schedule for the 2018 RAPBA meetings which caused the delay from the original schedule. Another reason that caused the delay was that DPRA members asked for Fundamentals of Thought (pokir) value reaching up to IDR 1.7 trillion. Which is why the executive and TAPA must re-evaluate the funds proposed by the DPRA. As for the advice given, DPRA should optimize the role of the oversight function, which is to remind the regional executive (Aceh Government) that if the drafting process of RAPBA is late, it will be submitted to the DPRA for discussion and mutual agreement. Regarding the APBA, the Regional Leader and their apparatus together with DPRA must comply with the applicable laws and regulations. The government has prepared all the legal instruments needed as references and guidelines in regional budgeting. The statutory regulations have regulated all matters and aspects related to regional budgeting, including the schedule for each stage up to the determination of the APBA.



    SERVICES DESK