Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Sarida Citra, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN SEDIAAN FARMASI BERUPA OBAT TANPA IZIN EDAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEDAN). Banda Aceh Fakultas Hukum,2023

Abstrak sarida citra (2023) penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana peredaran sediaan farmasi berupa obat tanpa izin edar (suatu penelitian di wilayah hukum pengadilan negeri medan) fakultas hukum universitas syiah kuala (vi, 53)pp., tbl., bibl., app. tarmizi, s.h., m.hum pasal 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan menyatakan bahwa: barang siapa dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana di maksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak rp.1.500.0000.0000,00 (satu miliar lima ratus rupiah). namun meskipun demikian masih terdapat kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi berupa obat tanpa izin edar diwilayah kota medan. tujuan penelitian skripsi ini yaitu untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana peredaran sediaan farmasi yang tidak memiliki izinuedar di kota medan dan untuk menjelaskan upaya penanggulangan oleh aparat penegak hukum terhadap peredaran sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di kota medan. data diperoleh dari penelitian kepustakaaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, jurnal, ilmu hukum pidana dan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara responden dan informan. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab pelaku tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di kota medan yaitu akibat lemahnya penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana peredaran sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, faktor ekonomi dengan mencari keuntungan yang besar, kurangnya kesadaran hukum dari pelaku, faktor sosial dan lingkungan pergaulan serta upaya yang dilakukan dalam penanggulangan tindak pidana ialah dengan sosialisasi dan memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat maupun bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi, dan bpom melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap obat-obatan, serta upaya pidana penjara merupakan upaya aparat penegak hukum menjatuhkan putusan berdasarkan undang-undang yang berkaitan dengan sediaan farmasi selanjutnya dilakukan pelaksanaan pidana oleh aparat pelaksana pidana dengan pidana penjara maupun pidana denda. disarankan kepada aparat yang berwenang dalam menangani peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar harus lebih memperhatikan atau lebih tegas agar tidak terjadi kembali kejahatan mengenai tindak pidana di bidang kesehatan (khususnya tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar) sekiranya ditindak dengan tegas dan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dapat memberi efek jera kepada para pelaku.



Abstract

-



    SERVICES DESK