Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
RIFKA ANNISA, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA ONLINE SHOP YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT KONSUMEN YANG BERITIKAD TIDAK BAIK. Banda Aceh Fakultas Hukum,2022

Pasal 5 huruf (b) undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen menjelaskan agar konsumen beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa. mengingat lemahnya kedudukan konsumen pada umumnya dibanding dengan pelaku usaha yang lebih kuat dalam hal perdagangan. segala proses kegiatan jual beli harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan sepihak oleh pelaku usaha. namun pada proses bertransaksi secara online, kerugian tidak hanya dialami oleh konsumen, namun juga pelaku usaha. fakta saat ini menunjukkan bahwa pelaku usaha juga mengalami kerugian atas itikad tidak baik dari pihak konsumen yang melakukan rekayasa bukti pembayaran. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat itikad tidak baik dari konsumen, bentuk pertanggungjawaban konsumen, dan alur penyelesaian sengketa atas tindakan rekayasa bukti pembayarann oleh konsumen terhadap pelaku usaha online shop. data dalam penelitian ini diambil menggunakan metode yuridis empiris, data dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan (field research) dengan melakukan observasi dan wawancara terhadap pelaku usaha, pihak yayasan perlindungan konsumen serta akademisi dan penelitian kepustakaan (library research) untuk melengkapi data-data penelitian lapangan. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pelaku usaha online shop sesuai dengan hak-haknya dalam pasal 6 undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan yang menjadi dasar gugatan bagi pelaku kepada konsumen yang beritikad tidak baik. perlindungan hukum yang diperoleh pelaku usaha adalah perlindungan hukum represif, dalam hal ini konsumen dapat dikenakan sanko membayar kerugian yang diderita oleh pelaku usaha. saran bagi pihak pihak pelaku usaha online shop agar lebih berhati-hati dan teliti dalam mengecek keaslian struk bukti transaksi yang dicetak, karena tidak menutup kemungkinan bukti struk transaksi yang didapatkan adalah bukti yang tidak asli atau rekayasa.



Abstract

Article 5 letter (b) of the Law Number 8 of 1999 concerning Protection Consumer explain to consumers have faith good in do transaction purchase goods and/ or services . Remember weak position consumers in general compared with perpetrator more effort strong in matter trade. All process activities sell buy must follow rules that have set unilaterally by the offender effort. But in the transaction process online, loss no only experienced by consumers, but also actors effort. Current facts this show that perpetrator business also experienced loss on faith no good from party consumers do manipulation proof payment. Aim writing essay this is for explain protection law for perpetrator experienced business loss consequence faith no good from consumer , form accountability consumers , and flows settlement dispute on action manipulation proof payment by consumers to perpetrator online shopping business. Data in study this taken use method juridical empirical , deep data study this obtained from Study field (field research) with do observation and interview to perpetrator business, the protection foundation consumer as well as academics and research bibliography (library research) for complete the research data field. Research results this show that protection law for perpetrator appropriate online shop business with her rights in Article 6 of the Law Number 8 of 1999 concerning Protection Consumers and becoming base lawsuit for perpetrator to committed consumers no ok . Obtained Legal Protection perpetrator effort is protection law repressive, deep matter this consumer could imposed sanko pay losses suffered by the offender effort. Advice for party party perpetrator online shop business so that more be careful and thorough in check authenticity receipt proof printed transactions, because no close possibility proof receipt transactions obtained is no evidence original or engineering.



    SERVICES DESK