Jurnal ini meniliti tentang faktor tindak pidana usaha pertambangan tanpa izin, menjelaskan proses penyelesaian aparat penegak hukum kepada pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin dan untuk menjelaskan upaya dan hambatan aparat penegak hukum dalam perkara tindak pidana usaha pertambangan tanpa izin. hasil penelitian menjelaskan bahwa tindak pidana usaha tambang batuan tanpa izin di kabupaten aceh besar khususnya daerah jantho disebabkan oleh faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor kurangnya sosialisasi tentang tambang, faktor kurangnya kesadaran hukum dan fakor mengurus izin yang rumit. dalam proses penyelesaian tindak pidana usaha tambang batuan tanpa izin melalui proses litigasi di dalam pengadilan dimana terdakwa akan diserahkan kepada pihak berwajib yang diberi kewewenang untuk menyelenggarakan tindakan peradilan . upaya penegak hukum yang harus dilakukan yaitu pengecekan atau inspeksi dadakan, sosialisasi tambang tanpa izin juga menyediakan lapangan pekerjaan dan hambatan yang dihadapi yaitu terkait dengan barang bukti, keterangan saksi dan menangkap pelaku utama dalam kejahatan ini.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA USAHA TAMBANG BATUAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO). Banda Aceh Fakultas Hukum,2022
Baca Juga : TINDAK PIDANA USAHA TAMBANG TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KABUPATEN ACEH BESAR) (Bilal Nasucha, 2021)
Abstract
This study aims>to
Baca Juga : TINDAK PIDANA PENAMBANGAN TANPA IZIN (ILLEGAL MINING) DAN PENEGAKAN HUKUMNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) (Rivanza Al Achyar, 2023)