Ruang lingkup humas pada kantor wilayah kementrian hukum dan ham aceh meliputi hubungan publik internal (hubungan dengan para pekerja, hubungan dengan para buruh, hubungan dengan para manager, hubungan sesama manusia) dan publik eksternal (press relations, government relations, community relations ). tugas pokok humas pada kantor wilayah kementrian hukum dan ham aceh dianataranya: mengumpulkan data dan dokumentasi, mempublikasikan berita, dan memanfaatkan media sebagai potensi informasi fungsi hubungan masyarakat pada kantor wilayah kementrian hukum dan ham aceh yaitu: membina hubungan yang harmonis, mengidentifikasi opini dan persepsi masyarakat, menulis dan mendistribusikan siaran pers, merencanakan dan melaksanakan acara. peran humas pada kantor wilayah kementrian hukum dan ham aceh yaitu: sebagai penasihat ahli, sebagai fasilitator komunikasi, sebagai fasilitator proses pemecahan masalah, dan sebagai teknisi komunikasi. kegiatan humas pada kantor wilayah kementrian hukum dan ham aceh meliputi: menulis dan mengedit teks, hubungan media dan penempatan media, riset, manajemen dan administrasi, konseling, acara spesial, pidato, produksi, pelatihan, kontak.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
LAPORAN KERJA PRAKTEK
PERANAN HUBUNGAN MASYARAKAT PADA KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ACEH. Banda Aceh Fakultas Ekonomi (D3),2022
Baca Juga : FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI REPUTASI BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG ACEH DI KALANGAN PENGUSAHA USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (MAULIDIA, 2019)
Abstract
The scope of public relations at the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights in Aceh includes internal public relations (relationships with workers, relations with workers, relations with managers, human relations) and external public relations (Press Relations, Government Relations, Community Relations). The Main Duties of Public Relations at the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights in Aceh include: Collecting Data and Documentation, Publishing News, and Utilizing Media as Potential Information The functions of Public Relations at the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights in Aceh are: Fostering harmonious relations, identifying public opinions and perceptions, writing and distributing press releases, planning and implementing events. The Role of Public Relations at the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights in Aceh, namely: As Expert Advisor, As Communication Facilitator, As Facilitator Problem Solving Process, and As a Communication Technician. Public Relations activities at the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights in Aceh include: Writing and editing texts, Media relations and media placement, research, management and administration, Counseling, Special events, speeches, production, Training, contacts.
Baca Juga : FAKTOR PENENTU REPUTASI ASURANSI TAKAFUL SYARIAH BANDA ACEH (OVI NADIA, 2022)