Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
Mirza Suheri, IMPLIKASI HUKUM PENYIMPANAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA PADA RUPBASAN KLAS I BANDA ACEH. Banda Aceh FakultasHukum,2022

Keberadaan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) sebagai tempat penyimpanan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana dalam proses peradilan pidana (criminal justice process) memiliki kedudukan sangat penting dalam sistem peradilan pidana sebagaimana yang telah di atur dalam pasal 44 ayat (1) kitab undang-undang hukum acara pidana (kuhap), yang menyatakan bahwa benda sitaan disimpan dalam rupbasan. namun pada kenyataannya, tidak semua kabupaten/kota di indonesia memiliki rupbasan, sehingga menimbulkan pengaruh bagi proses penegakan hukum. masalah fundamental rupbasan yang paling kuat adalah ego sektoral aparat penegak hukum yang tidak serius menanggapi aturan terkait penyimpanan dan pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran). penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal yang mendasari aparat penegak hukum tidak menyimpan basan baran di rupbasan klas i banda aceh. serta, untuk mengetahui implikasi hukum yang timbul jika basan baran tidak disimpan di rupbsan klas i banda aceh. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. sumber data diperoleh dari hasil wawancara dengan informan penelitian yang meliputi aparatur rupbasan, polisi, serta jaksa. hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa dasar aparat penegak hukum tidak menyimpan basan baran di rupbasan klas i banda aceh yaitu: polresta/polres dan kejari sudah memiliki gudang/ruang penyimpanan barang bukti sendiri, agar memudahkan aparat penegak hukum dalam pemeriksaan tersangka maupun saksi-saksi nantinya, letak rupbasan klas i banda aceh yang jauh dari wilayah hukum, serta terbatasnya anggaran. sedangkan rupbasan klas i banda aceh mengungkapkan, ketidakseriusan aparat penegak hukum terhadap aturan yang ada serta paham ego sektoral menjadi dasar lembaga penegak hukum tidak menyimpan basan baran di rupbasan klas i banda aceh. saran yang dapat diberikan bagi lembaga penegak hukum agar dapat berkoordinasi dengan rupbasan terkait penyimpanan basan baran. disisi lain perlu peningkatan kualitas dan kuantitas aparatur serta sarana dan prasarana rupbasan itu sendiri. kata kunci: benda sitaan, barang rampasan, rupbasan.



Abstract

The existence of Home Storage of Confiscated Objects of the State (RUPBASAN) as a place for storing evidence related to criminal acts in the criminal justice process has a very important position in the criminal justice system as regulated in Article 44 paragraph (1) The Criminal Procedure Code (KUHAP) which states that confiscated objects are stored in RUPBASAN. However, in reality not all regencies/cities in Indonesia have RUPBASAN so that have an influence on the law enforcement process. The most serious fundamental problem of RUPBASAN is the sectoral ego of law enforcement officers who are not serious about responding to regulations related to the storage and management of confiscated goods and spoils. This study aims to find out what underlies law enforcement officers not to keep confiscated goods and spoils base in RUPBASAN Class I Banda Aceh. And, to find out the legal implications that arise if the confiscated goods and spoils is not stored at the RUPBSAN Class I Banda Aceh. The research method used is qualitative with an empirical juridical approach. Sources of data were obtained from interviews with research informants who included RUPBASAN Apparatus, Police, and Prosecutors. The results of the study indicate that there are several reasons why law enforcement officers do not keep a confiscated goods and spoils at RUPBASAN Class I Banda Aceh because: Police and Prosecutors already have their own warehouse/evidence storage room, to make it easier for law enforcement officers to examine suspects and witnesses later, the location of RUPBASAN Class I Banda Aceh which is far from the jurisdiction, and limited budget. Meanwhile, the Banda Aceh Class I RUPBASAN revealed that the law enforcement officers were not serious about the existing rules and the understanding of sectoral ego was the basis for law enforcement agencies not to keep a confiscated goods and spoils at the Class I RUPBASAN Banda Aceh. Suggestions that can be given to law enforcement agencies are to coordinate with RUPBASAN related to the confiscated objects and spoils. On the other hand, it is necessary to increase the quality and quantity of the apparatus as well as the facilities and infrastructure of the RUPBASAN itself Keyword: Confiscated Objects, Spoils, RUPBASAN.



    SERVICES DESK