Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
NAUFAL AKRAM, TINDAK PIDANA PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI SABANG). Banda Aceh FakultasHukum,2022

Tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media sosial (suatu penelitian di wilayah pengadilan negeri sabang) naufal akram, 2022 fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 59),pp., bibl.,tabl,,app. (mukhlis s.h., m. hum.) pasal 45 (1) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik menyebutkan bahwa “setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak rp1.000.000.000,00. dalam kenyataanya, diwilayah pengadilan negeri sabang tindak pidana kejahatan penyebaran konten pornografi ini terus berkembang sampai saat ini, terdapat 3 (tiga) kasus tindak pidana penyebaran konten pornografi dalam kurun 2020-2021. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya, menjelaskan modus operandi tindak pidana penyebaran konten dan menjelaskan upaya pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media sosial. metode dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris. data sekunder diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap informan. data primer diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan membaca referensi dan literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. berdasarkan hasil penelitian, faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media sosial antara lain, dendam dan sakit hati, menghina dengan tujuan memalukan, faktor ekonomi, keinginan pelaku yang tidak tercapai dan rendahnya penghayatan agama. modus operandi kasus tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media sosial ini diantaranya yaitu menjalani hubungan pacaran, dan melakukan video call melalui whatsapp lalu pelaku menyuruh korban membuka pakaian, kemudian pelaku melakukan rekaman layar, lalu terdakwa membuat akun palsu media sosial tersebut tujuannya untuk menakut-nakuti korban dengan cara memuat foto-foto yang berisikan foto bugil milik korban. adapun hambatan antara lain kurang aktifnya masyarakat, faktor individu dan ekonomi, keterbatasan kemampuan yang dimiliki kepolisian, dan sarana prasarana. upaya dari kepolisian yaitu upaya preventif dengan cara memberitahukan teguran. sampai tindakan upaya hukum serta upaya represif yang diantaranya melakukan koordinasi dengan polsek se-kawasan kota sabang. disarankan kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan kewenangan kepolisian resort sabang untuk mengoptimalkan perlindungan kepada masyarakat.



Abstract



    SERVICES DESK