Abstrak legitimasi adalah teori yang berfokus pada interaksi antara perusahaan dan pemangku kepentingan, dimana perusahaan membutuhkan pengakuan dari pemangku kepentingan untuk menjaga perkembangan perusahaan yang berkelanjutan. salah satu cara untuk memfasilitasi legitimasi perusahaan adalah melalui pengungkapan informasi sosial dan lingkungan kepada para pemangku kepentingan dengan menggunakan media sosial. penggunaan media sosial mengubah dinamika pelaporan, yang mengarah ke proses komunikasi interaktif dimana dialog dan keterlibatan dengan pemangku kepentingan dapat digunakan untuk menemani pengungkapan informasi untuk mencari legitimasi. tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penggunaan media sosial dalam sustainability report pada perusahaan bumn yang terdaftar di bursa efek indonesia sebagai sarana mencari legitimasi dari para pemangku kepentingan. penelitian ini menggunakan metode analisis isi atau content analysis, dengan cara melakukan klasifikasi pengungkapan, subyek dibahas dalam posting/tweet menggunakan analisis tematik, dan memanfaatkan fitur dialog dalam media sosial (suka, komentar, bagikan/retweet). data yang diperoleh dapat diuraikan, diperiksa, dan dibandingkan dengan pengkodean terbuka (open coding). hasil dari pengolahan data ditampilkan dalam spreadsheet excel, dan diolah menjadi diagram dan tabel. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial memungkinkan perusahaan untuk membangun dialog tentang isu-isu terkini yang mempengaruhi masyarakat dan lingkungan. kata kunci: instagram, legitimasi, linkedin, media sosial, pemangku kepentingan, sustainability, twitter
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT LEGITIMASI DALAM SUSTAINABILITY REPORT PADA PERUSAHAAN BUMN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2019-2021. Banda Aceh Fakultas Ekonomi dan Bisnis,2022
Baca Juga : PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PENGUNGKAPAN SUSTAINABILITY REPORT PADA PERUSAHAAN NON-KEUANGAN YANG TERDAFTAR DI INDONESIA SUSTAINABILITY REPORT AWARD (ISRA)TAHUN 2010-2014 (Dessy Nurliza, 2016)
Abstract
ABSTRACT Legitimacy is a theory that focuses on the interaction between companies and stakeholders, where companies need recognition from stakeholders to maintain the sustainable development of the company. One way to facilitate company legitimacy is through the disclosure of social and environmental information to stakeholders using social media. The use of social media changes the dynamics of reporting, leading to interactive communication processes where dialogue and engagement with stakeholders can be used to accompany disclosure of information to seek legitimacy. The purpose of this study is to determine the use of social media in the Sustainability Report in BUMN companies listed on the Indonesia Stock Exchange as a means of seeking legitimacy from stakeholders. This study uses content analysis methods, by classifying disclosures, subjects discussed in posts/tweets using thematic analysis, and utilizing dialogue features in social media (likes, comments, shares/retweets). The data obtained can be parsed, checked, and compared with open coding (open coding). The results of data processing are displayed in excel spreadsheet, and processed into diagrams and tables. The results of this study indicate that social media allows companies to build a dialogue about current issues that affect society and the environment. Keywords: Instagram, Legitimacy, Linkedin, Social Media, Sustainability, Stakeholders, Twitter
Baca Juga : ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN ANTARA PERUSAHAAN FARMASI MILIK PEMERINTAH (BUMN) DENGAN PERUSAHAAN FARMASI MILIK SWASTA (BUMS)RN(STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN FARMASI MILIK PEMERINTAH (BUMN) DAN PERUSAHAAN FARMASI MILIK SWASTA (BUMS) YANGRNTERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA) (Sayed AgungMuchsin, 2024)