Abstrak wilda rahmi (2022) wanprestasi dalam perjanjian gala tanah menurut hukum adat (suatu penelitian di mukim kuta baroh kecamatan meurah dua kabupaten pidie jaya) fakultas hukum universitas syiah kuala (vi,67) pp.,bibl., (dr. m. adli, s.h., mcl) pasal 1313 kitab undang-undang hukum perdata (kuhperdata) menjelaskan bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan untuk saling mengikatkan diri terhadap satu orang atau lebih. dalam masyarakat mukim kuta baroh kecamatan meurah dua kabupaten pidie jaya dikenal adanya perjanjian gala yaitu gadai dengan sistem hukum adat. para pihak dalam melakukan gala tanah berdasarkan prinsip saling tolong-menolong dan saling percaya. oleh karena itu perjanjian pada kebiasaannya dibuat secara tidak tertulis sehingga pada akhirnya menimbulkan wanprestasi atau ingkar janji yang mengakibatkan kerugian yang dialami pihak pemberi gala dan pihak penerima gala. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian gala tanah menurut hukum adat, untuk mengetahui bentuk dan faktor terjadinya wanprestasi dalam perjanjian gala tanah menurut hukum adat, untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa wanprestasi dalam perjanjian gala tanah menurut hukum adat. penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. data dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan yang merupakan data primer serta dipadukan dengan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan jurnal. hasil dari penelitian ini menjelaskan pelaksanaan perjanjian gala menurut hukum adat di mukim kuta baroh pihak pemberi gala menyerahkan tanahnya kepada penerima gala kemudian menerima pembayaran berupa emas atau uang. pihak penerima gala dapat mengambil manfaat dari tanah tersebut. pelaksanaan perjanjian gala dilaksanakan secara tertulis dan tidak tertulis. adapun bentuk dan faktor penyebab wanprestasi dalam perjanjian gala tanah ialah tidak adanya itikad baik dari pihak penerima gala, para pihak tidak melakukan perjanjian secara tertulis, dan persoalan ekonomi yang dihadapi oleh pihak pemberi gala. penyelesaian sengketa wanprestasi dalam perjanjian gala dapat ditempuh para pihak melalui jalan kekeluargaan, atau mengajukan penyelesaian melalui musyawarah dengan keuchik, mukim, camat secara berurutan sampai masalah selesai. disarankan kepada para pihak membuat perjanjian gala dalam bentuk tertulis dan melibatkan saksi supaya memperkecil peluang terjadinya wanprestasi. disarankan kepada pemerintah kabupaten pidie jaya agar membuat peraturan khusus yang mengatur tentang pelaksanaan perjanjian gala untuk menjadi acuan bagi masyarakat dalam pelaksanaan perjanjian gala.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN GALA TANAH MENURUT HUKUM ADATRN (SUATU PENELITIAN DI MUKIM KUTA BAROH KECAMATAN MEURAH DUA KABUPATEN PIDIE JAYA). Banda Aceh Fakultas Hukum,2022
Baca Juga : WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SECARA LISAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN ULIM KABUPATEN PIDIE JAYA) (AIDA FITRIA, 2025)
Abstract
-
Baca Juga : PENERAPAN SISTEM "GALA" DALAM PERSPEKTIF EKONOMI DI SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN ACEH BESAR DAN KABUPATEN PIDIE (Nurul Fazillah, 2019)