Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
M.RAYFANDI, TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM PNS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2022

Dasar hukum penipuan adalah pasal 378 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) tentang tindak pidana dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya. dasar hukum ini merupakan sebuah aturan konkrit yang mengatur tentang tindak pidana penipuan di indonesia, sehingga mampu menghukum masyarakat dalam urusan tindak pidana penipuan di indonesia. tujuan penelitian ini untuk menjelaskan tentang peranan korban dalam terjadinya tindak pidana penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil yang dilakukan oleh oknum pns, untuk menjelaskan modus operandi tindak pidana penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil yang dilakukan oleh oknum pns, untuk menjelaskan upaya perlindungan hukum bagi korban terhadap tindak pidana penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil yang dilakukan oleh oknum pns. metode penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu menggabungkan data kepustakaan dan data penelitian lapangan. penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yaitu dengan melakukan mempelajari kuhp, buku-buku, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. sedangkan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya tindak pidana penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil tidak terlepas dari peranan korban di dalamnya, tentunya suatu tindakan penipuan akan dilakukan apabila pelaku melihat adanya suatu celah untuk melakukan tindakannya. salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil juga didorong oleh korbannya sendiri yang ingin menjadi pns tanpa harus melalui sebagaimana prosedur yang ditetapkan pada peraturan perundang-undangan. adapun modus operandi yang digunakan oleh para calo salah satunya dengan mengiming-imingkan kelulusan tanpa tes calon pegawai negeri sipil. terkait dengan perlindungan terhadap korban, terdapat suatu perundang-undangan yang ditujukan khusus untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban, yaitu undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. disarankan untuk para pihak penyelenggara maupun pihak penegak hukum agar dapat mensosialisakan tahap-tahap penerimaan calon pegawai negeri sipil (cpns) dan meyakinkan masyarakat bahwa tidak adanya kecurangan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (cpns), agar tidak mudah percaya kepada pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.



Abstract



    SERVICES DESK