Abstrak kota banda aceh merupakan ibu kota provinsi aceh salah satu kota yang berkomitmen untuk bisa mengembangkan kebijakan kota layak anak dari tahun 2013 namun hingga sekarang masih belum bisa menjadi kota layak anak. kemudian banda aceh pada tahun 2021 tidak mengalami peningkatan terhadap pengembangan kebijakan tersebut, hal ini dapat dilihat berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh kemenppa. banda aceh mendapatkan tingkatan madya untuk tahun 2021 sama dengan penilaian yang dilakukan pada tahun 2020. tujuan penelitian ini untuk mengetahui upaya dan faktor penghambat dalam mengembangkan kebijakan kota layak anak dari segi klaster kelembagaan. penelitian ini menggunakan teori milton j. esman tentang pembangunan lembaga. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa banda aceh masih belum menjadi kota layak anak karena dalam indikator kelembagaan kota layak anak masih belum semuanya berjalan dengan optimal dengan demikian pemenuhan terhadap hak anak belum dilakukan secara menyeluruh. pada klaster kelembagaan banda aceh masih memiliki alokasi anggaran khusus untuk pengembangan kota layak anak, rencana aksi daerah kota layak anak yang masih belum ada, minimnya keterlibatan dunia usaha kemudian pemerintah di tingkat gampong yang masih belum paham sepenuhnya akan konsep kota layak anak. hambatan yang membuat banda aceh masih belum bisa menjadi kota layak anak yaitu terbatasnya sumber daya anggaran, masih belum adanya rencana aksi daerah, sumber daya manusia yang masih belum sepenuhnya paham akan kebijakan tersebut, minimnya keterlibatan dunia usaha dan terjadinya pandemi covid-19. diharapkan kepada pemerintah kota banda aceh dan juga dunia usaha agar bisa terlibat secara optimal dalam pemenuhan hak anak dan untuk melanjuti pembentukan asosiasi perusahaan sahabat anak indonesia. pada pemerintah gampong juga turut untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam melaksanakan program terkait kebijakan kota layak anak kata kunci : upaya pemerintah, kota layak anak, banda aceh.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
UPAYA PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM PENINGKATAN PENGEMBANGAN KEBIJAKANRNKOTA LAYAK ANAK. Banda Aceh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik,2022
Baca Juga : IMPELEMENSI QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG KOTA LAYAK ANAK (STUDI KASUS KORBAN EKSPLOITASI ANAK DI KOTA BANDA ACEH) (Rindang Susanti, 2024)
Abstract
ABSTRACT Banda Aceh City is the capital city of Aceh Province, one of the cities that is committed to developing a Child Friendly City Policy from 2013 but until now it has not been able to become a Child Friendly City. Then Banda Aceh in 2021 did not experience an increase in the development of these policies, this can be seen based on the assessment carried out by KEMENPPA. Banda Aceh received an intermediate level for 2021, the same as the assessment carried out in 2020. The purpose of this study was to determine the efforts and inhibiting factors in developing child-friendly city policies in terms of institutional clusters. This study uses Milton J. Esman's Theory of Institutional Development. The method used in this research is qualitative research. The results of this study indicate that Banda Aceh is still not a Child Friendly City because the institutional indicators of Child Friendly City have not all run optimally, thus the fulfillment of children's rights has not been carried out thoroughly. In the Banda Aceh institutional cluster, there is still a special budget allocation for the development of Child Friendly Cities, the Regional Action Plan for Child Friendly Cities, the lack of involvement of the Business World and the Government at the Gampong level who still do not fully understand the concept of Child Friendly Cities. The obstacles that make Banda Aceh still unable to become a Child Friendly City are limited budget resources, the absence of a Regional Action Plan, human resources who still do not fully understand the policy, the lack of involvement of the business world and the occurrence of the Covid-19 pandemic. It is hoped that the Banda Aceh City Government and also the business world can be optimally involved in fulfilling children's rights and to continue the formation of the Association of Indonesian Child Friendly Companies. The village government also participates in collaborating with third parties in implementing programs related to Child Friendly City policies. Keywords: Government Efforts, Child Friendly City, Banda Aceh.
Baca Juga : ADAPTIVE GOVERNANCE PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM MENYEDIAKAN AKSESIBILITAS PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI ANAK DISABILITAS DI KOTA BANDA ACEH (Kakasih Firdianda Adzkia Fatah, 2024)