Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
CUT FUSYA SAIFA ALHAJD QURAISY, STUDI KASUS PUTUSAN PERMOHONAN ISBAT NIKAH NOMOR 211/ PDT.P/2020/MS.BNA. Banda Aceh Fakultas Hukum,2022

Abstrak cut fusya saifa alhajd quraisy, 2022 studi kasus putusan permohonan isbat nikah nomor 211/ pdt.p/ 2020/ ms. bna. fakultas hukum universitas syiah kuala (vi, 67) pp., bibl., app (syamsul bahri, s. hi., m.a.) menurut ketentuan pasal 7 ayat (3) instruksi presiden nomor 1 tahun 1991 tentang penyebar luasan kompilasi hukum islam (khi) yang menjelaskan tentang hilangnya akta nikah sehingga menjadi dasar hukum permohonan isbat nikah dalam studi kasus ini. dimana pada awalnya pemohon mengajukan perkara permohonan isbat nikah nomor 211/pdt.p/2020 ke mahkamah syar’iyah banda aceh yang tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil yaitu kurangnya pihak yang ditarik, kemudian pemohon kembali mengajukan permohonannya ke mahkamah agung yang akhirnya diterima untuk ditindak lanjuti. penulisan studi kasus ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan,dasar hukum pertimbangan hakim dalam hal tidak menerima penetapan isbat nikah putusan mahkamah syar’iyah banda aceh nomor 211/pdt.p/2020/ms bna. serta untuk mengetahui dan menjelaskan, putusan penetapan isbat nikah putusan mahkamah syar’iyah banda aceh nomor 211/pdt.p/2020/ms bna. telah sesuai dengan asas keadilan, asas kemanfaatan dan asas kepastian hukum. metode penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif (normative legal research) yang bersifat deskriptif. metode pengumpulan data yang digunakan, yaitu melalui studi kepustakaan, melalui serangkaian kegiatan membaca, mengutip, serta menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian. penelitian menunjukkan bahwa permohonan penetapan isbat nikah, yang diajukan pemohon dianggap kurang dan dinyatakan kabur (obscuur libel) oleh majelis hakim mahkamah syar’iyah banda aceh. selain itu karena kurang pihak, permohonan pemohon dianggap tidak jelas (eenduideljke en bepaalde conclusie). permohonan penetapan isbat nikah dianggap, sudah memenuhi secara maksimal asas keadilan, kemanfaatan dan asas kepastian hukum. disarankan kepada setiap hakim disemua tingkat peradilan, khususnya mahkamah syar’iyah banda aceh sebagai salah satu pelaku pelaksana kekuasaan kehakiman, seharusnya mempertimbangkan seluruh aspek hukum yang ada sebagai dasar di dalam pertimbangan hukumnya, agar putusan/penetapan hakim yang dihasilkan benar-benar memberikan suatu manfaat hukum, kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. disamping itu juga, akan tumbuh ketaatan di dalam masyarakat untuk mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dengan adanya kewibawaan dari hukum itu sendiri.



Abstract



    SERVICES DESK