Abstrak husnul rizal, 2021 studi kasus terhadap putusan pengadilan negeri yogyakarta nomor 172/pid.b/2020/pn.yyk tentang tindak pidana memaksa masuk ke rumah orang lain dengan melawan hukum fakultas hukum universitas syiah kuala banda aceh (v, 71) pp, app, bibl. (mahfud, s.h., ll.m.) berada di rumah orang lain secara melawan hukum dapat di pidana dengan pasal 164 ayat (1) kuhp sebagaimana terdapat dalam putusan pengadilan negeri yogyakarta nomor 172/pid.b/2020/pn.yyk. namun, unsurnya jadi berbeda apabila yang berada di rumah/pekarangan secara melawan hukum merupakan seseorang yang telah menjual rumah/pekarangan tersebut kepada orang lain, tetapi rumah tersebut tidak diserahkan kepada pembeli seperti perjanjian dikarenakan baik pembeli maupun penjual sama-sama menyatakan pihak lain telah melakukan wanprestasi, maka perkara ini harus diselesaikan melalui jalur keperdataan. tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan apakah hakim dalam menjatuhkan putusan sudah memenuhi unsur-unsur pasal 167 ayat (1) kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) dan untuk mengetahui apakah tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa termasuk tindak pidana. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. hasil penelitian terhadap putusan pengadilan negeri yogyakarta nomor 172/pid.b/2020/pn.yyk yang menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 167 ayat (1) karena berada didalam rumah orang lain secara melawan hukum, padahal rumah yang ditempati merupakan rumah terdakwa yang dijual kepada saksi pelapor. para terdakwa tidak mau menyerahkan rumah tersebut kepada pembeli karena menganggap pembeli belum melunasi sesuai harga yang diperjanjikan, sedangkan pembeli menyatakan telah memberikan uang sesuai perjanjian namun penjual tidak mau menyerahkan rumah tersebut kepada pembeli. kasus tersebut masuk kedalam ranah keperdataan, maka perbuatan para terdakwa yang tetap tinggal di tanah dan bangunan tersebut tidak dapat dikatakan memenuhi unsur pasal 167 ayat (1) kuhp. mahkamah agung juga telah mengeluarkan peraturan mahkamah agung nomor 1 tahun 1956, dimana perkara pidana dapat dikesampingkan apabila ada sengketa perdata yang belum diputuskan. disarankan bagi hakim dalam memberikan putusan memperhatikan unsur-unsur pasal 167 ayat (1) dan lebih teliti memutuskan suatu kasus yang sangat tipis perbedaan antara pidana dengan perdata, sehingga putusan pengadilan dapat memiliki nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum serta tidak menghukum orang yang tidak bersalah.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NOMOR 172/PID.B/2020/PN.YYK TENTANG TINDAK PIDANA MEMAKSA MASUK KE RUMAH ORANG LAIN DENGAN MELAWAN HUKUM. Banda Aceh FakultasHukum,2022
Baca Juga : TINDAK PIDANA MEMASUKI RUMAH ORANG LAIN DENGAN MELAWAN HUKUM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (SRI DEVI RAHAYU, 2018)
Abstract
-