Pasal 8 ayat (1) huruf i undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen menyebutkan perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha yakni tidak memasang label yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, efek samping, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus di pasang. namun kenyataannya ditemukan masker wajah organik yang tidak mencantumkan informasi secara jelas pada label kemasan produk, sehingga tidak layak untuk digunakan dan diperjual belikan pada masyarakat. tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemenuhan hak konsumen berkaitan dengan pencantuman informasi produk masker wajah organik oleh pelaku usaha. peran pemerintah dalam pemenuhan hak konsumen berkaitan dengan penjualan masker wajah organik yang tidak mencantumkan informasi produk, dan hambatan bbpom dalam melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak konsumen atas penjualan masker wajah organik yang tidak mencantumkan informasi produk pada kemasan di kota banda aceh. penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. data diperoleh dengan cara mengumpulkan data primer meliputi data penelitian lapangan dengan wawancara responden dan informan, data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan, tinjauan kepustakaan serta dokumen yang didapat berkaitan dengan penelitan ini. pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif. dari hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak konsumen mengenai pencantuman informasi produk oleh pelaku usaha belum dilaksana sebagaimana mestinya. minimnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penjualan masker wajah organik, dan tanggung jawab bbpom dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penjualan masker wajah organik yang tidak mencantumkan informasi produk oleh pelaku usaha tidak maksimal dikarenakan adanya hambatan-hambatan baik internal maupun eksternal. disarankan kepada pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan dalam pencantuman informasi produk pada kemasan. kepada pemerintah untuk mengoptimalkan serta memperluas pengawasan terhadap penjualan masker wajah organik tanpa informasi produk. serta kepada bbpom untuk menambah personil bagian pangawasan dan menambah anggaran untuk membangun kantor pada kabupaten/kota di aceh.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENJUALAN MASKER WAJAH ORGANIK TANPA INFORMASI PRODUK DIKAITKAN DENGAN HAK KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEG. Banda Aceh Fakultas Hukum,2022
Baca Juga : ANALISIS SENTIMEN ULASAN PRODUK KECANTIKAN PADA MARKETPLACE MENGGUNAKAN PENDEKATAN NATURAL LANGUAGE PROCESSING (Adelia Shinta, 2023)
Abstract
Article 8 paragraph (1) letter i of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection states that business actors are prohibited from putting up a label containing the name of the item, size, net weight/content, composition, rules of use, date of manufacture, effect side, the name and address of the business actor as well as other information for the use which according to the provisions must be attached. However, in reality, organic face masks were found that did not clearly include information on the product packaging labels, so they were not suitable for use and trade in the community. The purpose of this study was to determine the fulfillment of consumer rights related to the inclusion of information on organic face mask products by business actors. The government's role in fulfilling consumer rights relates to the sale of organic face masks that do not include product information and the obstacles of BBPOM in supervising the fulfillment of consumer rights to the sale of organic face masks that do not include product information on the packaging in Banda Aceh City. This study uses a type of empirical juridical research. Data obtained by collecting primary data includes field research data with interviews with respondents and informants, secondary data includes legislation, literature review, and documents obtained related to this research. This research approach uses qualitative methods. The results of the study indicate that the protection of consumer rights regarding the inclusion of product information by business actors has not been implemented properly. The minimal role of the government in supervising the sale of organic face masks, and the responsibility of BBPOM in carrying out its supervisory function on the sale of organic face masks that do not include product information by business actors is not optimal due to internal and external obstacles. It is recommended for business actors to comply with the provisions in the inclusion of product information on the packaging. To the government to optimize and expand supervision on the sale of organic face masks without product information. As well as to BBPOM to add personnel for the supervision section and increase the budget to build offices in districts/cities in Aceh.
Baca Juga : PENGARUH KELENGKAPAN PRODUK DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP LOYALITAS PELANGGANRN GUDANG MASKER (GM STORE) BANDA ACEH (Zulpiana Firda, 2024)