Ringkasan tempat kerja pelaksanaan praktik kerja lapangan dilakukan di kantor dinas lingkungan hidup dan kehutanan aceh yang beralamat di jl. jend. sudirman no. 21, banda aceh. pelaksanaan praktik kerja lapangan dilaksanakan selama 2 bulan sejak tanggal 17 januari 2022 sampai dengan tanggal 17 maret 2022. tujuan dari penulisan laporan kerja praktik adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur penanganan retribusi jasa umum pada balai penangan sampah regional (bpsr) di dinas lingkungan hidup dan kehutanan aceh. dalam memperoleh data yang diperlukan untuk mendukung penulisan laporan kerja praktik menggunakan metode pengamatan (observasi), wawancara dan kepustakaan. berdasarkan hasil kerja praktik dapat disimpulkan prosedur penanganan retribusi jasa umum pada balai penanganan sampah regional (bpsr) dinas lingkungan hidup dan kehutanan aceh dilakukan pemrosesan akhir proses mulainya pengiriman sampah dari setiap masing-masing tpa dilakukan pengambilan sampah dari masyarakat setelah dilakukan pengambilan, sampah dikumpulkan di tpa pada kota banda aceh dan aceh besar lalu sampah tersebut dikirim ke bpsr untuk dilakukannya pengolahan sampah dan pemrosesan akhir sampah oleh bpsr.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
LAPORAN KERJA PRAKTEK
PROSEDUR PENANGANAN RETRIBUSI JASA UMUM PADA BALAI PENANGANAN SAMPAH REGIONAL (BPSR) DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN ACEH. Banda Aceh Fakultas Ekonomi (D3),2022
Baca Juga : STRATEGI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN KOTA BANDA ACEH DALAM PENANGANAN SAMPAH MELALUI COMPOSTING HOUSE (SHAFIRA ASYIFA RAMADINA, 2025)
Abstract
SUMMARY Workplace The implementation of the Field Work Practice is carried out at the Aceh Environment and Forestry Office, which is located at Jl. Gen. Sudirman No. 21, Banda Aceh. The implementation of the Field Work practice is carried out for 2 months from January 17, 2022 to March 17, 2022. The purpose of writing the Practical Work Report is to find out how the Procedure for Handling Public Service Retribution at the Regional Waste Handling Center (BPSR) at the Aceh Environment and Forestry Service is. In obtaining the data needed to support the writing of the Practical Work Report using the observation, interview and library methods. Based on the results of practical work, it can be concluded that the Procedure for Handling Public Service Retribution At the Regional Waste Handling Center (BPSR) of the Aceh Environment and Forestry Service is carried out final processing. TPA in Banda Aceh and Aceh Besar cities and then the waste is sent to BPSR for waste processing and final waste processing by BPSR.