Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES
Merdy Saputra, PERANAN PEMERINTAH ACEH DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERORISME. Banda Aceh Fakultas Hukum (S2),2022

peranan pemerintah aceh dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme merdy saputra ∗ m. gaussyah m. ya'kub aiyub kadir ∗∗ abstrak kebijakan penanggulangan terorisme dengan menerapkan paradigma pencegaham melalui program deradikalisasi, kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi yang melibatkan pemerintah daerah sebagaimana yang diatur dalam pasal 2 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 77 tahun 2019 tentang pencegahan tindak pidana terorisme dan pelindungan terhadap penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan. ketentuan tersebut belum diatur secara kemprehensif, sehingga peranan pemerintah daerah dalam penanggulangan terorisme belum optimal. hal ini seperti yang terjadi di aceh, dimana peran pemerintah sebagai regulator, dinamisator, fasilitator maupun katalisator belum menunjukan hasil yang optimal dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan landasan yuridis peranan pemerintah aceh dalam penanggulangan terorisme, penyebab peran pemerintah aceh dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme belum berjalan dengan optimal, dan peran pemerintah aceh yang ideal dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme. metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah dan pendekatan konseptual. penelitian ini juga menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan sosio-legal. sumber data yang digunakan adalah data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. data yang diperoleh dari bahan hukum primer, skunder, dan tersier dianalisis dengan metode kualitatif. hasil penelitian menunjukkan bahwa. pertama, peranan pemerintah aceh dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme berlandaskan pada urusan pemerintahan konkuren khususnya urusan pemerintahan wajib yang berkaitan ∗∗∗ dengan pelayanan dasar yang salah satunya bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. kedua, ada berbagai penyebab peran pemerintah aceh dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme belum berjalan dengan optimal, diantaranya adalah: a) pengaturan norma tentang kewenangan pemerintah daerah dalam penanggulangan terorisme belum diatur secara komprehensif; b) pemerintah aceh belum memiliki perangkat hukum daerah yang berkaitan dengan upaya penanggulangan terorisme; c) adanya persoalan lokal sebagai akar berkembangnya paham radikalisme dan terorisme yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah aceh; d) belum adanya kebijakan penanggulangan terorisme yang memberikan peran pada pemerintah daerah secara berkelanjutan; e) belum sinerginya antara pemerintah aceh, bnpt, fkpt dan lembaga terkait dalam menjalankan program deradikalisasi. kedua, hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah aceh dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme berdasarkan pada ajaran rumah tangga formil, dimana penyerahan urusan pemerintahan didasarkan oleh pertimbangan yang rasional. secara kelembagaan, hubungan kewenangan tersebut berdasarkan asas dekonsentrasi yang melahirkan fkpt (forum komunikasi pencegahan terorisme) sebagai perpanjangan tangan bnpt di daerah. ketiga, peranan pemerintah aceh yang ideal dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme adalah: a) menyelesaikan akar persoalan terorisme seperti kesenjangan sosial dan ekonomi serta kekerasan disebabkan konflik politik; b) melakukan optimalisasi penyelenggaraan syari’at islam dan adat istiadat dalam mencegah berkembangnya paham radikal; c) mengefektifkan kerjasama antara bnpt dan pemerintah aceh dalam melaksanakan deradikalisasi; dan d) mengoptimalkan pemberdayaan terhadap mantan narapidana terorisme. disarankan hendaknya pemerintah aceh dan bnpt perlu memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi. pemerintah aceh juga perlu melakukan optimalisasi penyelenggaraan syari’at islam dan adat istiadat serta membentuk kerangka hukum daerah yang berfungsi dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme. kata kunci : pemerintah aceh, penanggulangan terorisme, deradikalisasi ∗ mahasiswa ∗∗ ketua komisi pebimbing ∗∗∗ angggota komisi pebimbing i


Baca Juga : PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA TERORISME (ERRU TRI PRAYOGO, 2014)


Abstract

daerah yang berkaitan dengan upaya penanggulangan terorisme; c) adanya persoalan lokal sebagai akar berkembangnya paham radikalisme dan terorisme yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah Aceh; d) belum adanya kebijakan penanggulangan terorisme yang memberikan peran pada pemerintah daerah secara berkelanjutan; e) belum sinerginya antara pemerintah Aceh, BNPT, FKPT dan lembaga terkait dalam menjalankan program deradikalisasi. Kedua, Hubungan kewenangan antara pemerintah Pusat dan pemerintah Aceh dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme berdasarkan pada ajaran rumah tangga formil, dimana penyerahan urusan pemerintahan didasarkan oleh pertimbangan yang rasional. Secara kelembagaan, hubungan kewenangan tersebut berdasarkan asas dekonsentrasi yang melahirkan FKPT (Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme) sebagai perpanjangan tangan BNPT di daerah. Ketiga, Peranan pemerintah Aceh yang ideal dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme adalah: a) Menyelesaikan akar persoalan terorisme seperti kesenjangan sosial dan ekonomi serta kekerasan disebabkan konflik politik; b) melakukan optimalisasi penyelenggaraan syari’at islam dan adat istiadat dalam mencegah berkembangnya paham radikal; c) Mengefektifkan kerjasama antara BNPT dan Pemerintah Aceh dalam melaksanakan Deradikalisasi; dan d) Mengoptimalkan pemberdayaan terhadap mantan narapidana terorisme. Disarankan hendaknya Pemerintah Aceh dan BNPT perlu memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi. Pemerintah Aceh juga perlu melakukan optimalisasi penyelenggaraan syari’at islam dan adat istiadat serta membentuk kerangka hukum daerah yang berfungsi dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme. institutions involved in the deradicalization program. In avoiding and overcoming terrorism, the authority relationship between the central government and the Aceh government is based on formal household teachings. In contrast, the delegation of government matters is based on reasonable reasons. Moreover, the ideal role of the Acehnese government in preventing and defeating terrorism is a) Resolving the root causes of terrorism, such as social and economic inequality and violence caused by political conflicts; b) optimizing the implementation of Islamic law and customs in preventing the development of radicalism; c) facilitating effective cooperation between BNPT and Aceh Government in managing deradicalization; d) optimizing the empowerment of ex-terrorism members. It is suggested that the Aceh Government and BNPT increase coordination in the deradicalization program's implementation. The Aceh government must develop to optimize the implementation of Islamic law and and establish a regional legal framework function in preventing the development of radicalism. Keywords: Aceh Government, Terrorism Prevention, De-radicalization Kata Kunci : Pemerintah Aceh, Penanggulangan Terorisme, Deradikalisasi



    SERVICES DESK