-abstrak ridayani pelaksanaan hibah dari orang tua terhadap anak berdasarkan hukum adat gayo (2022) fakultas hukum universitas syiah kuala (vi, 55), pp., bibl.,app. dr.darmawan,s.h.,m.hum. pelaksanaan hibah berdasarkan hukum adat gayo adalah sebuah pemberian dari seseorang kepada seseorang yang lain, baik dilakukan kepada pihak keluarga maupun kepada orang lain tanpa adanya ikatan darah. pemberian hibah diberi batasan yaitu tidak boleh melebihi dari 1/3 harta kekayaan pemberi hibah. namun pada kenyataannya di kabupaten bener meriah dan aceh tengah ditemukan adanya pelaksanaan hibah yang melebihi dari batas maksimum. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang proses pelaksanaan hibah berdasarkan hukum adat gayo, faktor-faktor pemberian hibah yang melebihi dari batas maksimum dan akibat hukum dari pemberian hibah yang melebihi dari batas maksimum. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, untuk memperoleh data pada penulisan skripsi ini dilakukan studi kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder yaitu mempelajari sumber bacaan yang berkaitan dengan penelitian ini. penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui proses wawancara langsung terhadap informan dan responden. hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan hibah berdasarkan hukum adat gayo di kabupaten bener meriah dan aceh tengah dilakukan dengan dua cara, yaitu hibah biasa (secara umum dilakukan) dan pemberian melalui pematang. dalam hal ini terdapat perjanjian sepihak yaitu antara pihak pemberi hibah kepada penerima hibah. sedangkan faktor orang tua yang memberikan hibah melebihi batas maksimum disebabkan oleh rasa kasih sayang, faktor ekonomi, meminimalkan terjadinya perselisihan paska pemberi hibah meninggal dunia, faktor pengaruh dari jenis-jenis perkawinan dalam hukum adat gayo serta pengaruh dari syarat pra pernikahan. disarankan pelaksanaan pemberian hibah diketahui oleh anggota keluarga yang lain, hal ini untuk menghindari konflik antara penerima hibah dengan pihak keluarga.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN HIBAH DARI ORANG TUA TERHADAP ANAK BERDASARKAN HUKUM ADAT GAYO. Banda Aceh Fakultas Hukum,2022
Baca Juga : PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT ADAT BATAK KARO PADA PERKAWINAN CAMPURAN (Nila Safitri Br Bangun, 2023)
Abstract
-
Baca Juga : PEMBATALAN HIBAH TERHADAP ANAK KANDUNG DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAMRN(STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 702K/AG/2017) (Qurrata A`Yuni, 2022)