Pt pelabuhan indonesia regional i dan zpmc shanghai menggunakan metode pembayaran l/c dalam transaksi impor barang. pasal 1338 ayat (1) kitab undang-undang hukum perdata terdapat di dalam perjanjian letter of credit pada pt pelabuhan indonesia regional i yang dimana perjanjian ini harus dihormati para pihak. namun dalam transaksi l/c oleh pt pelabuhan indonesia regional i mengalami kendala yaitu terjadinya kesalahpahaman antara pembeli dengan penjual yang menyebabkan tertundanya pencairan l/c. tujuan penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan dan prosedur pembayaran dengan menggunakan l/c dalam perjanjian impor barang antara pt pelabuhan indonesia regional i dengan zpmc shanghai dan untuk menjelaskan upaya yang dapat dilakukan oleh para pihak untuk mengatasi hambatan dalam pembayaran menggunakan l/c. metode penelitian skripsi ini termasuk dalam jenis penelitian hukum yuridis empiris. data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden dan informan. data sekunder yang diperoleh dengan cara mempelajari undang-undang yang berkaitan, buku-buku, jurnal, skripsi, dan bahan-bahan lainnya. hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan kegiatan ekspor impor antara pt pelabuhan indonesia regional i dengan zpmc shanghai dilaksanakan tidak sesuai sales of contract. terjadi perselisihan free import duty yang awalnya 5% menjadi 0%. dalam penyelesaiannya terdapat hambatan dalam penerapan tarif preferensi coo karena zpmc shanghai menolak yang mana para pihak menyelsaikan permasalahan melalui jalur non litigasi, yakni melalui negosiasi dan kemudian pt pelabuhan indonesia regional i bersedia melakukan pembayaran secara penuh sesuai dengan sales of contract. disarankan kepada para pihak dalam pembuatan klausula kontrak di kemudian hari agar memperhatikan serta memahami kebijakan nasional maupun internasional dan kepada para pihak untuk lebih berhati-hati dalam membuat klausula kontrak.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN MENGGUNAKAN LETTER OF CREDIT (L/C) DALAM PERJANJIAN IMPOR BARANG OLEH PT PELABUHAN INDONESIA REGIONAL I. Banda Aceh Fakultas Hukum (S1),2022
Baca Juga : PELAKSANAAN PERJANJIAN EKSPOR-IMPOR BIBIT KURMA DENGAN METODE PEMBAYARAN DI MUKA (ADVANCE PAYMENT) (SUATU PENELITIAN DI UD. NA SABE KOTA BANDA ACEH) (RIFKA FITRIA, 2018)
Abstract
Baca Juga : PELABUHAN INTERNASIONAL EKSPOR-IMPOR “NAHRISYAH” KOTA LHOKSEUMAWE TEMA : MOVEMENT (Istiqamah, 2015)