NAFKAH HADHANAH ANAK SETELAH PERCERAIAN KARENA CERAI GUGAT (SUATU PENELITIAN …
Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyebutkan “Bapak yang bertanggung-jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, Pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut”. Hal ini dipertegas dalam Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam (KHI) “Semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggung jawab ayah menurut kemampuannya, sekura…
TANGGUNG JAWAB (AYAH) TERHADAP ANAK SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN (SUATU PE…
ABSTRAK
Muhammad Nazariyady,
(2025)
TANGGUNG JAWAB ORANG TUA (AYAH)
TERHADAP ANAK SETELAH TERJADINYA
PERCERAIAN
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah
Syar’iyah Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(68) pp., bibl.
(Prof.Dr.Teuku Muttaqin Mansur, M.H.)
Perceraian merupakan peristiwa hukum yang tidak hanya mengakhiri hubungan
perkawinan antara suami dan istri, tetapi juga menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang
lahir dalam perkawinan tersebut…
PELAKSANAAN HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP AHLI WARIS PENGGANTI DZAWIL ARHAM DALA…
Hukum waris Islam merupakan bagian penting dari hukum keluarga Islam yang mengatur perpindahan hak dan kewajiban atas harta peninggalan seseorang kepada ahli warisnya. Dalam praktiknya, pembagian warisan sering menimbulkan persoalan, khususnya terkait kedudukan ahli waris pengganti dari golongan dzawil arham pada pewarisan garis keturunan derajat ketiga. Permasalahan ini juga terjadi di Kabupaten Aceh Besar, mengingat adanya perbedaan pandangan antara fiqh klasik, Kompilasi Hukum Islam (KHI),…