PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK OBAT DAN KOSMETIK IMPOR CHINA…
Produk impor China adalah produk yang jarang sekali kita temukan informasi dalam bahasa indonesia. Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut UUPK), mengatakan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Hal ini dilakukan sebagai salah satu wujud perlindungan konsumen yang sering kali disepelekan oleh pelaku usaha.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui …
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK DIDENGAR KELUHANNYA OLEH PELAKU USAHA (SUATU P…
Pasal 4 huruf d Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyebutkan “konsumen memiliki hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan”. Namun, dalam praktiknya masih banyak konsumen yang keluhannya diabaikan oleh pelaku usaha, sehingga hak konsumen untuk didengar keluhannya menjadi tidak terpenuhi. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk perlindungan konsumen atas hak didengar keluhannya oleh pelaku usaha berdasarkan UU…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIKA ASING TANPA LABEL HALAL YANG …
ABSTRAK
DEVI MAULIDA,
2020 PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIKA ASING TANPA LABEL HALAL YANG DIJUAL SECARA ONLINE DI BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 56) pp., bibl., tabl.,app.
Susiana, S.H. M.H.
Pasal 4 Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH) mengatur bahwa setiap produk yang beredar di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal. Sama halnya dengan Qanun Nomor 8 tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH…