DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PENJARA KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN (S…
ABSTRAK
RIZKI NUR FADILA,
(2023) DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PENJARA KEPADA PELAKU TINDAK
PIDANA PEMERASAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 56) pp.,bibl.,tabl,app
(Nurhafifah, S.H, M.Hum)
Berdasarkan Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa s…
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL RENTAL OLEH PENYEWA DI WILAYAH HUK…
Proses penyidikan merupakan tahapan penting dalam penegakan hukum pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ketentuan Pasal 1, Pasal 6, dan Pasal 7 KUHAP menjadi landasan normatif bagi penyidik dalam menangani kasus penggelapan mobil rental, termasuk mencari dan menentukan peristiwa pidana, mengidentifikasi pelaku, serta mengumpulkan alat bukti yang sah. Namun demikian, dalam praktiknya, penyidikan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Aceh masih menghadapi berbaga…
PENGGUNAAN VISUM ET REPERTUM DALAM MEMBUKTIKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (SU…
Pasal 133 KUHAP menyatakan bahwa penyidik berhak mengajukan permintaan keterangan ahli kedokteran kehakiman, dokter, atau ahli lainnya yang relevan untuk kepentingan peradilan. Permintaan tersebut dilakukan secara tertulis, di mana surat permintaan harus mencantumkan secara tegas tujuan dari pemeriksaan, apakah itu untuk memeriksa luka, mayat, atau untuk melakukan pemeriksaan bedah mayat. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan bukti medis yang dapat mendukung proses penyelidikan dan pembuktian t…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP PADA TAHAP PENYIDIKAN
Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menyatakan bahwa tersangka, terdakwa atau terpidana berhak untuk menuntut ganti kerugian karena ditangkap, ditahan, dituntut, dan diadili atau dikenakan tidakan lain, tanpa alasan yang berdasar undangundang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan. Namun, dalam penerapannya masih terdapat kasus dimana korban salah tangkap tidak mendapatkan ganti kerugian sebagaimana yan…