IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RELOKASI PASAR PEUNAYONG KE PASAR AL MAHIRAH LAMDINGIN…
Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun 2017 mengeluarkan sebuah kebijakan terkait dengan relokasi pasar Peunayong yang mengacu pada Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Tradisional dan Swalayan yang kemudian dicabut dan digantikan dengan Peraturan Walikota terbaru Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penataan Pasar Rakyat Dan Pusat Perbelanjaan. Kebijakan ini dibuat oleh pemerintah Kota Banda Aceh karena kawasan Peunayong yang berada di pus…
KEBIJAKAN WALIKOTA BANDA ACEH TERHADAP RESPONSIF GENDER DI KOTA BANDA ACEH (S…
ABSTRAK
Kebijakan Musrena di Kota Banda Aceh yaitu karena walikota Banda Aceh melihat dan prihatin terhadap rendahnya partisipasi kaum perempuan di Kota Banda Aceh dalam proses perencanaan pembangunan, sementara komposisi jumlah penduduk perempuan dan laki-laki di Kota Banda Aceh relatif berimbang dari 53 % ternyata hanya terwakili perempuan 27 % pada kegiatan perencanaan pembangunan. Terjadinya bias gender ini juga tidak terlepas dari budaya masyarakat yang memandang perempuan sebagai mak…
KEBIJAKAN AMINULLAH TERHADAP PENINGKATANRNPERTUMBUHAN EKONOMI MASYARAKAT DI K…
Pemerintah modern pada dasarnya merupakan pelayanan masyarakat, pemerintah
daerah berkewajiban memberikan pelayanan melalui kebijakan daerah agar
masyarakat mendapatkan kesejahteraan.Berbagai upaya kesejahteraan harus
dilakukan melalui pembangunan fisik maupun non fisik.Meningkatkan usaha
untuk kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pemerintahan baik secara
ekonomi maupun politik.Kebijakan Aminullah sebagai walikota Banda Aceh
dalam hal pertumbuhan ekonomi salah satunya melalu…
PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN KOTA BANDA ACEH DALAM P…
Sejak dikeluarkannya Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Kota Banda Aceh, maka Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota (DK3) Banda Aceh telah menyatu dengan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dan berubah nama menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh. Kini DLHK3 merupakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, dalam urusan pe…
ANALISIS KEBIJAKAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BENER MERIAH DAL…
ANALISIS KEBIJAKAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BENER MERIAH DALAM MENINGKATKAN
PRESTASI OLAHRAGA PELAJAR
Abstrak
(Denny Suheri Abdullah)
Olahraga pendidikan telah tertuang dalam undang-undang nomor 3 tahun 2005 sebagai salah satu unsur dalam sistem keolahragaan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) dalam mengembangkan prestasi olahraga pelajar. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif de…
TRANSPARANSI PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM PENYALURAN BANTUAN SOSIAL MAS…
ABSTRAK
Wabah Covid-19 telah memukul kondisi perekonomian masyarakat Aceh terutama bagi pelaku UMKM. Dampak yang paling tinggi dirasakan oleh pelaku usaha mikro sebesar 67,5 %, usaha kecil 29,9% dan menengah 2,6%. Dampak yang dirasakan oleh UMKM tersebut selama pandemi yaitu penurunan omst sebanyak 22,9%. Penurunan ini terjadi karena aktivitas yang berkurang dan disusul permintaan yang juga berkurang. Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagang…
PERAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TERHADAP PENERTIBAN PERTAMBANGAN MINYAK IL…
ABSTRAK
Minyak bumi merupakan sumber kekayaan yang terdapat di dalam perut bumi sebagai bahan galian yang sangat berpengaruh baik secara politik maupun ekonomi. Ditemukannya minyak bumi yang berada di kawasan kabupaten Bireuen membuktikan bahwa Kabupaten ini memiliki kekayaan alam yang beranekaragam salah satu kekayaan yang dimiliki yaitu minyak bumi. Gampong Alue puno adalah salah satu lokasi penambangan minyak bumi yang dikelola oleh masyarakat Kabupaten Bireuen secara illegal. Namun perm…