Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG TIDAK SESUAI FORMAT DAN PENGHADAP
Pengarang
Muhammad Alfatahri - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Azhari - 196408241989031002 - Dosen Pembimbing I
Muazzin - 197002081998021001 - Dosen Pembimbing II
Suhaimi - 196612311991031023 - Penguji
Iman Jauhari - 196609031994031004 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1703202010011
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Magister Kenotariatan., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.002 3
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG TIDAK SESUAI FORMAT DAN PENGHADAP
MUHAMMAD ALFATAHRI*
AZHARI**
MUAZZIN***
ABSTRAK
Pembuatan akta Autentik itu dilakukan oleh notaris salah satunya, sesuai dengan undang-undang jabatan notaris yaitu undang-undang nomor (UU No.) 30 tahun 2004 tentang Jabatan notaris yang kemudian diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN), yang selanjutnya akan disebut dengan UUJN. Keteledoran notaris kebanyakaan kealpaan mereka, ada beberapa kasus mengenai Pasal 41 UUJN, baik mengenai Pasal 38 mengenai organ, misalnya seperti kealpaan terhadap keterangan mengenai kedudukan bertindak penghadap yang bahkan tidak termuat, baik merupakan uraian tentang penanda tanganan dan tempat penanda tanganan. Sehingga memunculkan permasalahan seperti kedudukan akta memenuhi unsur, tanggung jawab notaris dan kewenangan terhadap akta yang lahir.
Tujuan penelitian ini adalah Untuk menjelaskan kedudukan tanggung jawab Notaris terhadap akta yang tidak sesuai format dan penghadap, untuk kengetahui dan menjelaskan tanggung jawab notaris terhadap akta yang tidak sesuai format dan penghadap dan peran lembaga yang berwenang dalam memutuskan akta yang tidak sesuai format dan penghadap.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis-Normatif, yang meneliti data sekunder dengan melakukan studi kepustakaan. Tahap penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara untuk memperoleh data primer, yang dipergunakan untuk mendukung data sekunder.
Diperoleh hasil yaitu pertama kedudukan akta notaris sangatlah penting dalam hukum pembuktian di Indonesia Jadi kedudukan akta Autentik merupakan dokumen yang sah dan alat pembuktian yang sempurna, kedua Tanggung jawab Notaris sebagai Pejabat umum meliputi tanggung jawab profesi Notaris itu sendiri yang berhubungan dengan akta, diantaranya: Tanggung jawab Notaris secara perdata maupun pidana atas akta yang dibuatnya. Tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kebenaran materiil akta, dalam konstruksi perbuatan melawan hukum dan ketiga kasus yang dialami oleh Notaris yang memiliki kewenangan dalam menangani Notaris yang terkena pekara yaitu Dewan kehormatan Notaris, Majelis pengawas Notaris dan Pengadilan.
Disarankan Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya dilandaskan pada profesionalitas yang tinggi karena salah satu tugasnya adalah melayani dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, Notaris harus selalu meningkatkan kemampuannya dalam ilmu pengetahuan.
Kata kunci: Kedudukan akta Autentik, Tanggung Jawab Notaris dan Kasus Notaris
THE NOTARY RESPONSIBILITY FOR DEEDS THAT DO NOT FIT FORMAT AND CONCERNS MUHAMMAD ALFATAHRI* AZHARI** MUAZZIN*** ABSTRACT One of the authentic deeds is made by a notary, in accordance with the law on the position of a notary, namely law number (UU No.) 30 of 2004 concerning the position of a notary which was later amended by Law no. 2 of 2014 concerning amendments to Law no. 30 of 2004 concerning the Position of Notary (UUJN), hereinafter referred to as UUJN. The negligence of notaries is mostly their negligence, there are several cases regarding article 41 of the UUJN, both regarding article 38 regarding organs, for example, such as neglecting information regarding the position of acting in front of them which is not even contained, both a description of the signing and the place of signing. The purpose of this study is to find out and explain the position of the deed issued by a notary containing the elements of article 41 UUJN, to know and explain the responsibility of the notary to fulfill the elements of article 41 UUJN and to find out and explain the role of the authorized institution in fulfilling the elements of article 41 UUJN. This study uses a juridical-normative approach, which examines secondary data by conducting a literature study. The research phase was carried out through library research and field research. Data collection techniques used are document studies and interviews to obtain primary data, which are used to support secondary data. The results obtained are that firstly, the position of a notary deed is very important in the law of proof in Indonesia. So the position of an authentic deed is a legal document and a perfect means of proof. Second, the responsibilities of a notary as a public official include the responsibilities of the notary profession itself related to the deed, including: the Notary is responsible in civil or criminal terms for the deed he made. The responsibility in this case is the responsibility for the material truth of the deed, in the construction of unlawful acts and the three cases experienced by the Notary who has the authority to deal with the Notary who is affected by the case, namely the Notary Honorary Council, the Notary Supervisory Council and the Court. Notaries should in carrying out their duties based on high professionalism because one of their duties is to serve and protect the community. Therefore, Notaries must always improve their abilities in science. Keywords: Position of authentic deed, Responsibilities of Notary and Case of Notary
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBACAKAN OLEH PEGAWAI NOTARIS DI HADAPAN PENGHADAP (Hanafittya, 2024)
PERUBAHAN MINUTA AKTA SECARA SEPIHAK OLEH NOTARIS TANPA SEPENGETAHUAN SALAH SATU PENGHADAP (SRI RAHMAYANI, 2020)
TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA OTENTIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) (Fahmi Rangkuti , 2016)
TANGGUNG JAWAB NOTARIS-PPAT DALAM PEMBUATAN AKTA DI LUAR WILAYAH JABATANNYARN(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (ANANDA PUTERI UTAMI, 2022)
KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM DITINJAU DARI KONSEP EQUALITY BEFORE THE LAW (EDWAR, 2019)