Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN BAKU JASA LAUNDRY YANG MENCANTUMKAN KLAUSULA EKSONERASI DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
DARA SUMAYYA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Humaira - 198209232015042001 - Dosen Pembimbing I
Muazzin - 197002081998021001 - Penguji
Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010034
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
343.071
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang untuk mencantumkan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku. Pelarangan pencantumkan klausula eksonerasi bertujuan untuk melindungi konsumen dari pengalihan tanggung jawab oleh pelaku usaha. Akan tetapi, dalam praktiknya pelaku usaha jasa laundry di wilayah Kota Banda Aceh masih menggunakan nota pembayaran yang mencantumkan klausula eksonerasi didalamnya.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk perlindungan konsumen dalam perjanjian jasa laundry yang mencantumkan klausula eksonerasi di Kota Banda Aceh dan keabsahan klausula eksonerasi dalam perjanjian jasa laundry ditinjau dari UUPK.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui metode penelitian lapangan dan metode penelitian kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pencantuman klausula eksonerasi pada perjanjian baku jasa laundry di Kota Banda Aceh dicantumkan dalam UUPK. UUPK memberikan sanksi perdata, pidana dan administratif bagi pelaku usaha yang mencantumkan klausula eksonerasi dalam perjanjian dan memberikan alternatif penyelesaian sengketa bagi konsumen yang merasa dirugikan. Keabsahan klausula eksonerasi dalam perjanjian jasa laundry berlandaskan atas larangan dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a UUPK yang melarang pencantumannya. Pelaku usaha yang mencantumkan klausula eksonerasi berakibat klausula tersebut dinyatakan batal demi hukum. Akan tetapi, pembatalannya harus dimintakan kepada hakim.
Disarankan kepada Pemerintah untuk membentuk Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) pada sektor pelayanan jasa di kota Banda Aceh dan memperketat pengawasan penyelenggaraan perlindungan konsumen agar konsumen dan pelaku usaha sadar akan hak dan kewajibannya. Pemerintah melalui lembaga perlindungan konsumen dapat memberikan sosialisasi bagi konsumen dan pelaku usaha dan menetapkan standar dalam pembuatan isi nota pembayaran yang memberikan keseimbangan posisi antara pihak pelaku usaha dan konsumen. Pelaku usaha juga harus mendata secara rinci jumlah dan jenis objek perjanjian saat nota laundry ditulis sehingga kedua pihak mengetahui kondisi objek perjanjian.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENGGUNAAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN STANDAR JASA LAUNDRY (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH BESAR) (Mutia Indah Wahyuni, 2018)
PENERAPAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI JASA ANGKUTAN DARAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (firman riyadi, 2016)
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PERJANJIAN BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PARKIR (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Rizky Maulina Putri, 2017)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENERAPAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG (SUATU PENELITIAN PADA PERUSAHAAN OTOBUS PUTRA PELANGI BANDA ACEH) (RAYYAN RAZAQ, 2023)
PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DAN KLAUSULA MEMBERATKAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH SUBSIDI (KAJIAN TERHADAP PERJANJIAN BAKU PADA PT HADRAH ACEH PRATAMA BANDA ACEH) (Sheilla Maynisa Salman, 2022)