Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PENANGGUHAN PENAHANAN DENGANRNJAMINAN UANG RN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH)
Pengarang
Abulis Samarkhan - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1403101010007
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
ABULIS SAMARKHAN, 2021 PELAKSANAAN PENANGGUHAN PENAHANAN DENGAN JAMINAN
UANG (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 51), pp., tabl., bibl., app.
M. Iqbal, S.H., M.H Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) KUHAP, penangguhan penahanan dapat diberikan oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik dengan jaminan uang atau orang ataupun tanpa jaminan, berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan. Menetapkan Jumlah uang jaminan di dalam penangguhan penahanan sebenarnya tidak ada undang-undang yang mengaturnya secara terperinci, jadi untuk menetapkan jumlah uang tersebut setelah dikabulkannya penangguhan penahanan dengan jaminan uang selanjutnya diadakan perjanjian antara pejabat yang berwenang sesuai dengan tingkat pemeriksaan dengan
tersangka atau penasehat hukumnya.
Tujuan dari penulisan ini untuk menjelaskan dasar pertimbangan dalam menetapkan jumlah uang jaminan dalam penangguhan penahanan dan menjelaskan bukti atas penyerahan uang jaminan tersebut yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Jenis penelitian yang di gunakan pada penulisan skripsi ini adalah penelitian empiris normatif dengan cara melakukan penelitian lapangan untuk mewawancarai para responden dan informan. Selain itu juga dilakukan penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, dan tulisan ilmiah lainnya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar pertimbangan dalam menetapkan jumlah uang jaminan dalam penangguhan penahanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh yaitu tidak dapat diberikannya penangguhan penahanan karena menurut penyidik ancaman pidana sangatlah berpengaruh terhadap penetapan jumlah uang jaminan dalam penangguhan penahanan, berdasarkan Pasal 31 KUHAP yang menyatakan peraturan tersebut memberikan kewenangan sepenuhnya kepada penyidik untuk menyetujui atau menolak permohonan penangguhan penahanan dan pelaksanaan penangguhan penahanan dapat dilakukan sesuai peraturan yang ditetapkan serta akibat hukum dari penjamin dalam penangguhan penahanan di Polresta Banda Aceh.
Disarankan kepada para pembuat peraturan perundang undangan untuk membuat peraturan tentang dalam keadaan apa tersangka dapat diberikan penangguhan penahanan, karena kesubyektifitas penangguhan penahanan akan menimbulkan kecemburuan sosial yang menimbulkan rasa didiskriminasi.
PELAKSANAAN PENANGGUHAN PENAHANAN DENGAN JAMINAN (SUATU STUDI PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (Reza Satria, 2017)
PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA PADA ETNIS ROHINGYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (FARDIAN MUHAMMAD ZAKY, 2024)
PELAKSANAAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (RIZQI NURUL FADHILAH, 2018)
PELAKSANAAN PENANGGUHAN PENAHANAN DENGAN JAMINAN DI TINGKAT PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE (DESRA HIDAYAT, 2015)
PENAHANAN RUMAH DAN PENAHANAN KOTA TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI PADA TAHUN 2017 (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (BAGUS AGUNG SANTOTO, 2018)