Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN MELANGGAR KESUSILAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Pengarang
JANUAR RAMADHANA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
M. Iqbal - 198005182005011002 - Dosen Pembimbing I
Dahlan - 196704041993031004 - Penguji
Muhammad Saleh - 196108191989031003 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010218
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.04
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berbunyi bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.Diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, serta untuk mengetahui hambatan dan upaya penaggulangan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, peraturan perundang-undangan serta karya ilmiah hukum. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa penyebab tindak pidana asusila melalui media elektronik pada umumnya yaitu faktor kecemburuan dan faktor dendam, sedangkan menurut putusan nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Bna yaitu faktor adanya kesempatan dan faktor dendam. Penegakan hukum terhadap tindak pidana asusila melalui media elektronik adalah hakim dalam menjatuhi putusan memperhatikan hal-hal yang meringankan serta hal yang memberatkan sesuai dengan kesalahannya dan memenuhi rasa keadilan dan harapan masyarakat. Hambatan dan upaya penanggulangan tindak pidana asusila melalui media elektronik kendala internal dan eksternal, dengan upaya secara preventif dan represif.
Saran yang dapat ditarik dari hasil penelitian ini adalah hendaknya aparat penegak hukum untuk lebih meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkemampuan dibidang ITE dan lebih meningkatkan sarana dan prasarana untuk membantu penanggulangan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG MELANGGAR KESUSILAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (MAULIDI SAPUTRA, 2018)
DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH DALAM TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN MELANGGAR KESUSILAAN (RAHMAYANTI, 2019)
TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN MELANGGAR KESUSILAAN MELALUI FACEBOOK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN) (M. RICKY MAULANA, 2020)
TINDAK PIDANA PENDISTRIBUSIAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG BERMUATAN MELANGGAR KESUSILAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (HAYATUN NAFIS, 2023)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN MELANGGAR KESUSILAAN MELALUI SOSIAL MEDIA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (DEDEK ANANDA FACHRIDZAL, 2023)