Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN WANPRESTASI ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 TERHADAP NASABAH ASURANSI PENDIDIKAN
Pengarang
JASMINE ADHISTY FIQANNAWATI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010196
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
JASMINE ADHISTY F TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN WANPRESTASI ASURANSI JIWA BERSAMA (2021) BUMIPUTERA 1912 TERHADAP NASABAH ASURANSI PENDIDIKAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,77),pp.,bibl.
YUNITA, S.H., LL.M.
Asuransi pendidikan merupakan bagian dari asuransi jiwa yang peraturannya tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 Tentang Perasuransian. Menurut laporan tertulis Otoritas Jasa Keuangan, selama tahun 2015-2020 terjadi sepuluh sampai belasan kasus wanprestasi asuransi pendidikan yang dilakukan oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Wanprestasi ini timbul dari tidak dicairkannya klaim yang tercantum dalam polis halaman ketiga bagian Dana Keberlangsungan Belajar yang dilakukan oleh AJB Bumiputera 1912
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi nasabah asuransi pendidikan, penyelesaian sengketa asuransi pendidikan, dan akibat hukum dari wanprestasi asuransi pendidikan.
Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan dengan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku, artikel, buku, skripsi, tesis, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan. Selain melakukan penelitian kepustakaan, data juga didapatkan dari hasil wawancara dengan akademisi dan Otoritas Jasa Keuangan.
Hasil penelitian bahwa perlindungan hukum bagi nasabah asuransi pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perasuransian, dan POJK Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan belum mencukupi untuk melindungi nasabah asuransi pendidikan pada AJB Bumiputera 1912. Peraturan mengenai penyelesaian sengketa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang masih belum maksimal dalam menyelesaikan sengketa bagi para pihak karena sampai saat ini AJB Bumiputera 1912 masih belum menyelesaikan pembayaran klaim Dana Kelangsungan Belajar terhadap nasabah asuransi pendidikannya. Akibat hukum yang didapatkan bagi nasabah asuransi pendidikan AJB Bumiputera 1912 adalah mereka mendapatkan nomor antrian pencairan klaim namun hanya bisa menunggu nomor antrian yang tidak bergerak ke nomor selanjutnya untuk mencairkan klaim. Sedangkan akibat hukum bagi AJB Bumiputera 1912 adalah dimungkinkan untuk diturunkan tingkat kesehatannya oleh Otoritas Jasa Keuangan maupun pencabutan izin usaha bila AJB Bumiputera 1912 tidak bisa melunasi hutang klaim mereka terhadap nasabah.
Disarankan adanya penerbitan aturan baru oleh Otoritas Jasa Keuangan yang memungkinkan untuk Otoritas Jasa Keuangan mengintervensi secara langsung ketika perusahaan asuransi seperti AJB Bumiputera 1912 melakukan wanpretasi terhadap nasabah asuransi pendidikan. Penerbitan peraturan mengenai sanksi yang lebih berat dan tegas bagi perusahaan asuransi tersebut agar AJB Bumiputera 1912 merasa harus segera menyelesaikan sengketa yang digugat oleh nasabah asuransinya. Pemberian kejelasan oleh AJB Bumiputera 1912 kepada nasabah asuransi pendidikan mengenai pencairan klaim dan menjanjikan batas waktu paling lama untuk mencairkan klaim yang dimintakan nasabah juga peningkatan sanksi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan kepada AJB Bumiputera 1912.
Tidak Tersedia Deskripsi
WANPRESTASI TERHADAP PELAKSANAAN PEMBAYARAN KLAIM DALAM PERJANJIAN ASURANSI PENDIDIKAN PADA ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 BANDA ACEH (FAWWAZ LISTIA, 2024)
STRATEGI KOMUNIKASI PEMASARAN ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG BANDA ACEH DALAM MENARIK MINAT NASABAH (Muhammad Ismail Mirza, 2018)
PROSEDUR PENJUALAN PRODUK MITRA ASRI PADA AJB BUMIPUTERA 1912 KANTOR PEMASARAN BANDA ACEH (AGUS ARYADI, 2016)
STRATEGI PEMASARAN BERORIENTASI HUBUNGAN DENGAN NASABAH ADA ASURANSI BUMIPUTERA 1912 DI KOTA BANDA ACEH (Rini Elvina, 2025)
PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI JIWA BAGI NASABAH MENINGGAL DUNIA PADA AJB BUMIPUTERA 1912 KANTOR CABANG ASURANSI KUMPULAN BANDA ACEH (Yurisa Ulfa, 2014)