TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK MENGAKIBATKAN KEMATIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH DAN PENGADILAN NEGERI JANTHO) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK MENGAKIBATKAN KEMATIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH DAN PENGADILAN NEGERI JANTHO)


Pengarang

ALFARAH AJENG PRILISTYA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010037

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)


Alfarah Ajeng Prilistya,
2020

ABSTRAK
Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Mengakibatkan Kematian Yang dilakukan Oleh Anak
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum
Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Pengadilan
Negeri Jantho)
Fakultas Hukum Hniversitas Syiah Kuala
(vi, 50),pp.,bibl.,

Ainal Hadi, S.H., M.Hum



Pada Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 perubahan dari Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebut bahwa “Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak”. Ancaman pidananya diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang No 35 tahun 2014 perubahan dari Undang- Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ayat (3) mengatakan bahwa “Dalam hal Anak apabila menyebabkan mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Namun walaupun sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang berat tapi tindak pidana tetap terjadi.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor terjadinya tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian terhadap anak yang dilakukan oleh anak, Untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian terhadap anak yang dilakukan oleh anak dan untuk mengetahui apa saja hambatan yang ada dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian terhadp anak yang dilakukan oleh anak
Metode yang dilakukan menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, peraturan perundang-undangan literatur- literatur serta karya ilmiah hukum. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian terhadap anak yang dilakukan oleh anak adalah faktor dari keluarga, adanya gangguan tingkah laku, ketidak tahuan anak akan hak-haknya, anak terlalu tergantung kepada orang dewasa., kondisi lingkungan sosial yang buruk. Sistem penegakan hukum anak sedikit berbeda dengan sistem penegakan hukum orang dewasa. Dalam sistem anak hukuman yang dijatuhkan yaitu setengah dari keseluruhan hukuman dewasa, dan juga dalam sistem peradilannya, anak hanya di pimpin oleh hakim tunggal dan persidangan dilakukan secara tertutup. Adapun hambatan yang terdapat dalam penegakan hukum tersebut yaitu dikarnakan kejahatan tersebut yang melakukannya anak. Jadi sanksi yang diberikan tidaklah terlalu berat. Didalam kasus-kasus pidana terkait anak yang menghilangkan nyawa juga susah mendapatkan bukti yang akurat, anak pelaku sulit untuk mengakui kesalahannya
Diharapkan adanya kesadaran dimasyarakat bahwa kekerasan terhadap
anak diangga haram hukumnya, dan turut sera membantu apabila terjadi kasus- kasus kekerasan terhadap anak.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK