Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINJAUAN KRIMINOLOGIS KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTERI ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH )
Pengarang
FACHRUL RAZI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010269
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
FACHRUL RAZI ;
2021
Tinjauan Kriminologis Kekerasan Fisik yang Dilakukan oleh Suami Terhadap Isteri ( Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi.61) pp., tab5,. bib1.
Ainal Hadi, S.H., M.Hum.
Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PDKRT) menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual atau penelantaran rumah tangga. Akan tetapi pada kenyataan di lapangan, kekerasan dalam rumah tangga terkhususnya kekerasan fisik masih banyak terjadi yang di sebabkan oleh masih kurangnya pemahaman tentang pengetahuan hukum
yang sudah ada.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isteri, untuk mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan dalam penanggulangan kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isteri, dan untuk mengetahui bagaimana pandangan masyarakat kota Banda Aceh terhadap alasan kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isteri.
Data dalam penulisan skripsi ini didapatkan dari hasil penelitian keputustakaan dan penelitian lapangan. Data primer dihasilkan dari penelitian lapangan yang diperoleh dari wawancara dengan responden dan informan. Data sekunder dihasilkan dari penelitian kepustakaan yang diperoleh dengan cara membaca buku,teori dan artikel tulisan ilmiah serta menganalisis peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya kekerasan fisik oleh suami terhadap istri diantaranya adalah faktor kepribadian suami yang mudah marah, ekonomi yang lemah, perselingkuhan, budaya patriarki dan interpretasi yang salah pada ajaran agama. Upaya penanggulangan kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga perlindungan perempuan adalah upaya preventif yaitu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga, dan represif yaitu penegakan hukum atas pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Pandangan masyarakat kota Banda Aceh secara umum tidak sepakat akan alasan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku suami jika dikarenakan suatu hal yang masih berbentuk tuduhan, bahkan apabila faktanya pun membuktikan demikian tidak seharusnya suami melakukan kekerasan fisik terhadap istri, akan tetapi lebih baik dibicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu.
Disarankan terhadap pemerintah agar lebih gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dampaknya terhadap masa depan anak, dan diharapkan kelanjutan program pra- nikah yang sudah dicanangkan sebelumnya oleh pemerintah.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MESJID RAYA) (ANDRE WARDANA PUTRA, 2020)
TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG) (Sukma Nurhikmah, 2023)
TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUTACANE) (Irgun Kurniawan, 2020)
KAJIAN TEORITIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 77/PID.B/2017/PN.BNA TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM RUMAH TANGGA (Herisya Syurahman, 2020)
PENERAPAN HAK EX OFFICIO HAKIM TERHADAP HAK-HAK ISTERI DALAM PERKARA CERAI TALAK. (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (ERA UTARI, 2016)