Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERAN BUPATL DALAM IMPLEMENTASI KONSEP GOOD GOVERNANCE BERKAITAN DENGAN MUTASI PEJABAT PEMERINTAHAN(SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN NAGAN RAYA)
Pengarang
Riki Murdani - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0710103010006
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Kunci utama dalam penerapan good governance adalah kualitas kinerja dari birokrasi pemerintah dalam melayani kepentingan publik. Tanggung jawab pemerintah daerah dalam merealisasikan good governance adalah mutlak, sehingga segala kepentingan masyarakat dalam urusan dengan pemerintah menjadi baik. Hal tersebut dapat dilihat dari cenninan kebijakan yang dikeluarkan oleh setiap kepala daerah, termasuk dalam hal melakukan mutasi pejabat Pegawai Negeri Sipil. Namun, mutasi pejabat Pegawai Negeri Sipil sering dilakukan dengan tidak mengedepankan asas profesionalitas dan proporsionalitas.
Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan Peran Bupati Nagan Raya dalam implementasi konsep good governence berkaitan dengan sistem mutasi pejabat daerah. Penelitian ini juga dimaksudkan untuk menjelaskan batasan hak prerogratif Bupati dalam melaksanakan mutasi Pegawai Negeri Sipil pada pemerintahan kabupaten Nagan Raya dan dampak mutasi Pegawai Negeri Sipil terhadap efektifitas kinerja Aparatur Pemeritah di kabupaten Nagan Raya.
Metode penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu penelitian studi kepustakaan dan lapangan. Studi kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder berdasarkan buku-buku dan dokumen, dan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang dilakukan dengan mewawancarai secara langsung inforrnan dan responden.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mutasi Pegawai Negeri Sipil adalah hak prerogratif Bupati dengan tujuan untuk penyegaran organisasi pemerintah daerah dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah kabupaten Nagan Raya. Mutasi Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Nagan Raya belum menunjukkan pemerintahan yang baik dan bersih. Hal tersebut dikarenakan pengangkatan pejabat yang dimutasikan merupakan kolega dekat dari Bupati sendiri, sehingga pelaksanaan mutasi masih benuansa politis dan didasari dengan unsur kepentingan lain. Selain itu, kekurangan dalam pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil adalah kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh pejabat yang baru dilantik pada posisi baru terhadap posisi tersebut.
Disarankan kepada Bupati Kabupaten Nagan Raya untuk lebih objektif dan selektif dalam menentukan pejabat yang akan dimutasi dengan berkoordinasi dengan Baperjakat dan melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang akan dimutasi dengan mengacu kepada asas umum pemerintahan yang baik. Untuk itu, perlu dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon pejabat yang akan dimutasi dan menempati jabatan tertentu dalam struktur pemerintahan.
Kata Kunci : good governance, Mutasi Pejabat Pegawai Negeri Sipil, Kabupaten
Nagan Raya.
Tidak Tersedia Deskripsi
DAMPAK MUTASI PEJABAT PEMERINTAHAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA DALAM MEWUJUDKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE (RIZKA BUNAIYA, 2016)
ANALISIS PEMAHAMAN KONSEP DAN IMPLEMENTASI PEMBUDAYAAN OLAHRAGA KABUPATEN NAGAN RAYA (Rahmatsyah Yoga, 2021)
PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN USAHA MILIK GAMPONG (BUMG) SEBAGAI IMPLEMENTASI TATA KELOLA YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) (STUDI EKSPLORASI PADA BUMG DI KOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN ACEH BESAR) (MAZAYA KHALILA MUNA, 2018)
AL DAN SPIRITUAL AUDITOR TERHADAP KINERJA AUDITOR DENGAN EMAHAMAN GOOD GOVERNANCE SEBAGAI PEMODERASI (STUDI EMPIRIS PADA BAWASDA NAGAN RAYA) (Balziah, 2024)
ANALISIS KESIAPAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA DALAM PEMINDAHAN IBUKOTA ACEH UTARA DARI KOTA LHOKSEUMAWE KE LHOKSUKON (LIATUL MASYITAH, 2023)