PELAKSANAAN PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PELAKSANAAN PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Brillian Al Qamar Ze - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1503101010076

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Brillian Al Qamar ZE
(2020)

PELAKSANAAN PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( vii, 59 ),pp.,tabl.,bibl.

Dr. Muzakkir Abubakar, S.H., S.U.
Pasal 30 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia disebutkan bahwa Pemberi Fidusia wajib menyerahkan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia, namun pada wilayah Kota Banda Aceh masih banyak debitur yang melakukan wanprestasi terhadap perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia yang telah disepakati sehingga menyebabkan kendala dalam pelaksanaan eksekusi objek fidusia.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk dan isi perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor dengan Jaminan Fidusia, penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor dengan jaminan Fidusia dan hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor dengan jaminan Fidusia.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui proses wawancara dengan respoden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perjanjian yang dibuat secara dengan objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh pihak kreditur dan debitur dalam bentuk perjanjian baku atau disebut juga perjanjian standar (standard contract, standard segremeent) dengan melalui tahapan-tahapan yaitu tahap permohonan yang dilakukan oleh debitur kepada kreditur, tahap pengecekan dan pemeriksaan lapangan, tahap pembuatan customer profile tahap pemesanan jenis dan model barang atau benda yang dibutuhkan oleh debitur, tahap pembayaran kepada supplier, tahap penagihan atau monitoring pembayaran, dan tahap pengambilan surat jaminan. Upaya yang dilakukan oleh kreditur terhadap debitur yang melakukan wanprestasi atas kontrak yang telah disepakati adalah dengan menghubungi debitur dan/atau mengunjungi lokasi domisili debitur dengan tujuan untuk mencari penyelesaian dengan cara musyawarah dan memberikan tambahan waktu kepada debitur, jika tidak berhasil maka kreditur akan melakukan penarikan terhadap objek tersebut. Hambatan yang dialami pihak perusahaan dalam melakukan eksekusi objek fidusia adalah hilangnya jejak debitur dan/atau objek fidusia yang rusak dengan tujuan agar debitur tidak melanjutkan pembayaran objek fidusia tersebut.
Disarankan kepada kreditur untuk meminta informasi dari pihak atau kerabat debitur guna menghindari terjadinya kehilangan jejak saat debitur melakukan wanprestasi dan saran kepada debitur untuk memahami klausul di dalam perjanjian sebelum menandatangani perjanjian tersebut.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK