PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

   

PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

Mohammad Hafiez Al Khatamy - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010086

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Ketentuan mengenai sanksi pidana penadahan diatur dalam Pasal 480 KUHP yang berbunyi: “Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah: barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari hasil kejahatan. Meskipun acaman tersebut tergolong berat, namum kejahatan penadahan masih marak terjadi khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengapa ada diparitas dalam penjatuhan hukuman dalam perkara tindak pidana penadahan kendaraan bermotor roda dua, bagaimana pertimbangan hakim dalam memberikan putusan terhadap pelaku tindak pidana penadahan kendaraan bermotor roda dua.
Metode penelitian skripsi ini menggunaka metode yuridis empiris yaitu penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden serta informan dan memadukan bahan- bahan hukum seperti buku-buku, jurnal, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya disparitas dalam penjatuhan hukuman dalam perkara tindak pidana penadahan kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu peraturan perundang-undangan, orang (pelaku), aturan hukum itu sendiri, hal-hal yang memberatkan dan meringankan, besarnya kerugian yang ditimbulkan dan keadaan diri hakim. Pertimbangan hakim dalam memberikan putusan kepada terdakwa pada perkara nomor 198/Pid.B/2019/PN.Bna terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana penadahan karena hakim telah melihat fakta-fakta dipersidangan dan semua unsur dari pasal 480 ke-1 KUHP dan juga bukti-bukti sudah terpenuhi. Sebagaimana didakwaan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum dan terdakwa haruslah dihukum atas perbuatannya tersebut.
Kepada majelis hakim disarankan agar dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan dengan vonis yang berat agar dapat menimbulkan efek jera, sehingga dapat meminimalisir kejahatan penadahan yang terjadi di masyarakat. Diharapkan kepada aparat Penegak Hukum yang berwenang dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat-masyarakat awam khususnya tentang tindak pidana penadahan yang terjadi di Banda Aceh.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK