Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Pengarang
KHARISMA SAFRINA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1603101010251
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Abstrak
Kharisma Safrina, PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP
2021 ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (suatu penelitian di wilayah hukum pengadilan negeri banda aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 55), pp., bibl, tbl
Dr. Dahlan, S.H., M.Hum, Mkn. CPCLE
Bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pelecehan seksual di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh salah satunya adalah dengan memberikan hak restitusi. Seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak pasal 71D ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 59 ayat (2) huruf j yang menjelaskan bahwa setiap anak yang menjadi korban tindak pidana kejahatan seksual berhak mengajukan ke pengadilan berupa hak atas restitusi yang menjadi tanggung jawab pelaku kejahatan, tetapi pelaksanaan restitusi tersebut masih belum diterapkan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan upaya penegak hukum dalam menerapkan hak restitusi serta menjelaskan faktor-faktor penghambat hak restitusi tidak diterapkan pada anak korban tindak pidana pelecehan seksual di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Data diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan menggunakan data primer yang diperoleh dengan wawancara langsung responden beserta informan yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian kepustakaan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Peraturan Perundang-Undangan, buku teks dan teori.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa hak restitusi belum diterapkan kepada anak korban tindak pidana pelecehan seksual di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh adalah karena Undang-Undang kurang memberikan prioritas mengenai hak restitusi sehingga anak korban/wali korban harus meminta sendiri hak restitusi tersebut. Serta faktor penghambat perealisasian restitusi yaitu faktor ekonomi pelaku, faktor stasus social pelaku, faktor kesadaran hukum rendah dan faktor budaya malu akan diskriminasi korban dalam masyarakat.
Disarankan agar terciptanya Undang-Undang khusus mengenai Restitusi agar terciptanya kepastian perlindungan hukum bagi anak korban, serta diharapkan para penegak hukum menerapkan model pelayanan (the service model) dalam memberikan hak restitusi kepada anak korban tindak pidana pelecehan seksual.
Tidak Tersedia Deskripsi
PEMENUHAN RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN) (Afza Suhendra, 2023)
PEMENUHAN HAK RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG) (RAIHAN NABILA, 2024)
PEMBERIAN RESTITUSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (MUHAMMAD NUZULUL RIZQI, 2021)
UPAYA PEMBERIAN RESTITUSI TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Rino Alfian, 2021)
HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN) (PUTRI ARMAINI, 2019)