WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JASA LAUNDRY (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JASA LAUNDRY (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

ROSALIA NOVIZA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010296

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Rosalia Noviza
2020 WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JASA LAUNDRY (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 55), pp., tabl., bibl., app.

Yunita, S.H., LL. M.
Perjanjian yang memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai Pasal 1320 KUHPdt maka secara hukum telah mempunyai kekuatan mengikat. Apabila salah satu pihak tidak memenuhi prestasi maka menurut Pasal 1365 KUHPdt mewajibkan untuk menggantikan kerugian tersebut. Namun kenyataannya dalam perjanjian jasa laundry masih terjadi wanprestasi dang anti kerugian belum sesuai dengan kerugian yang dialami.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan kewajiban dan pemenuhan hak para pihak, wanprestasi yang dilakukan para pihak, serta upaya hukum yang dilakukan para pihak dalam menyelesaikan permasalahan wanprestasi dalam perjanjian jasa laundry.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang diawali dengan penelaahan terhadap Peraturan Perundang-Undangan (normatif) yang dilanjutkan dengan observasi yang mendalam serta wawancara untuk mendapatkan data empiris terkait penelitian yang dilakukan.
Pelaksanaan perjanjian Laundry Rumahan menggunakan perjanjian baku di mana dalam pelaksanaan perjanjian ini masih terjadi wanprestasi. Adapun bentuknya seperti pelaku usaha tidak mengganti kerugian atas pakaian yang luntur sebagaimana yang telah ditentukan dalam brosur yang telah diterbitkan sebagai bentuk dari perjanjian baku yang telah ditetapkan. Selanjutnya pelaku usaha juga belum mengatur perjanjian secara detail mengenai layanan tambahan yang didapat oleh pelanggan. Sehingga atas perjanjian baku ini dapat disimpulkan kedua belah pihak tidak merasa puas atas jasa laundry yang ditawarkan oleh pelaku usaha. Wanprestasi yang dilakukan oleh pelaku usaha diantaranya tidak menyelesaikan laundry tepat waktu, terjadinya kerusakan seperti luntur, hilang, pencucian tidak bersih, tidak memberikan faktur/bon. Sedangkan wanprestasi yang dilakukan oleh konsumen seperti lupa membawa faktur/bon dan mengambil laundry di luar jam kerja. Upaya hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha adalah bermusyawarah dengan konsumen untuk mengganti kerugian atau mencuci ulang laundry. Upaya yang dilakukan konsumen adalah bermusyawarah. Namun belum ada permasalahan wanprestasi dalam perjanjian jasa laundry di Banda Aceh yang sampai ke pengadilan.
Disarankan kepada pelaku usaha dan konsumen jasa laundry agar melaksanakan perjanjian jasa laundry dengan iktikad baik, mengatur poin-poin perjanjian secara detail dan mengajukan upaya penyelesaian melalui proses pengadilan apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah antara para pihak.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK