Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROSEDUR PERHITUNGAN, PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 DAN PPN ATAS PENGADAAN SUPPLIES KOMPUTER PADA PT.TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG BANDA ACEH
Pengarang
Nazila Rahma - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1601003020059
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
RINGKASAN
PT.TASPEN (Persero) merupakan suatu instansi yang bergerak dibidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara. PT.TASPEN (Persero) selain memberikan pelayanan kepada masyarakat juga menghitung gaji pegawai pensiunan yang ada di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan penulis dilaksanakan pada PT.TASPEN (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh, yang dilaksanakan selama 2 bulan mulai dari tanggal 10 Februari sampai tanggal 10 April 2020.
Tujuan penulisan Laporan Kerja Praktik (LKP) ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur perhitungan, peungutan dan pelaporan PPh pasal 22 dan PPN atas pengadaan supplies komputer pada PT.TASPEN (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh. Data yang digunakan untuk mendukung penulisan Laporan Kerja Praktik (LKP) ini dikumpulkan dari berbagai informasi yaitu dengan cara studi kepustakaan, observasi, dan melakukan wawancara dengan pihak-pihak tertentu. Pelaksanaan perhutungan PPh pasal 22 dan PPN oleh badan usaha tertentu dengan tariff PPh pasal 22 sebesar 1,5% dan PPN sebesar 10%. Pemungutan menggunakan bukti dan daftar pemungutan PPh pasal 22 dibuat oleh badan usaha tertentu yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP). Sedangkan pemungutan PPN menggunakan faktur pajak.
Pelaksanaan pelaporan PPh pasal 22 dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 20 hari setelah masa pajak berakhir dengan menggunakan formulir SPT masa pajak penghasilan pasal 22 dan pelaporan PPN dilakukan sebelum akhir bulan berikutnya dengan menggunakan formulir pajak SPT 1107PUT.
Tidak Tersedia Deskripsi
PROSEDUR PERHITUNGAN, PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 DAN PPN ATAS PENGADAAN SUPPLIES KOMPUTER PADA PT.TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG BANDA ACEH (Nazila Rahma, 2021)
PROSEDUR PERHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PELAPORAN DAN PENCATATAN PPH PASAL 23 DAN PPN ATAS PENYEDIAAN TENAGA ALIH DAYA PADA PT. TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG BANDA ACEH (CHINTIA ABADI, 2019)
PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 21 ATAS HONORARIUM PIHAK KE-3 PADA PT.TASPEN (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (RIEN ARISKA, 2019)
PROSEDUR PENCATATAN PPH 23 ATAS SEWA DAN JASA PADA PT TASPEN (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (Adiguna Darma, 2017)
MEKANISME PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN PERALATAN KAPAL PADA PT. ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (RIZKYANDA, 2017)