MEKANISME PENCABUTAN KETENTUAN DALAM UNDANG-UNDANG OTONOMI KHUSUS ACEH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

MEKANISME PENCABUTAN KETENTUAN DALAM UNDANG-UNDANG OTONOMI KHUSUS ACEH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL


Pengarang

KAUTSAR - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1609200030041

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

MEKANISME PENCABUTAN KETENTUAN DALAM UNDANG-UNDANG OTONOMI
KHUSUS ACEH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL
Kautsar Muhammad Yus?
Husni??
M. Gaussyah???
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh mengatur tentang lembaga
pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Aceh. Ketentuan mengenai lembaga pelaksanaan Pemilu dan
Pilkada di Aceh tersebut dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi dalam Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Masalah pokok penelitian ini ialah apakah pencabutan
ketentuan dalam undang-undang otonomi khusus Aceh telah sesuai dengan peraturan perundangundangan
nasional dan apakah konsekuensi yuridis jika pencabutan ketentuan undang-undang bersifat
khusus di Aceh tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan kesesuaian mekanisme pencabutan
ketentuan dalam undang-undang otonomi khusus Aceh dengan peraturan perundang-undangan
nasional serta konsekuensi yuridis jika pencabutan ketentuan undang-undang bersifat khusus di Aceh
tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Sumber data
dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh diklasifikasi dan disusun dalam bentuk
naratif, kemudian dianalisis dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama,pencabutan ketentuan dalam undang-undang
otonomi khusus Aceh tidak sesuai dengan mekanisme yang di atur dalam peraturan perundangundangan
nasioanal. Pencabutan Pasal 57 dan Pasal 60 ayat (1), ayat (2), serta ayat (4) Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh melahui Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilihan Umum mengabaikan perintah dari Pasal 269 ayat (3) yaitu dalam hal adanya
rencana perubahan Undang-Undang ini dilakukan dengan terlebih dahulu berkonsultasi dan
mendapatkan pertimbangan DPRA. Kedua, konsekuensi yuridis dari pencabutan norma yang ada di
dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh oleh Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu batal demi hukum karena cacat formil dan tidak sesuai dengan
mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Setiap pencabutan maupun perubahan terhadap norma-norma yang ada di dalam Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh harus dilakukan dengan mekanisme konsultasi
atau pertimbangan disertai dengan pemberian draft dari DPRA sebagaimana diatur di dalam peraturan
perundang-undangan. DPRA harus menyiapkan draftnya sendiri mengenai mekanisme konsultasi
yang kemudian di serahkan kepada DPR RI untuk di bahas dan diajukan menjadi tatib DPR RI
mengenai mekanisme konsultasi ke DPRA terkait pengesahan undang-undang yang berkenaan dengan
Aceh.
Kata Kunci: Pencabutan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh, Peraturan Perundang -
Undangan Nasional.
? Mahasiswa
?? Ketua Komisi Pembimbing
??? Anggota Komisi Pembimbing

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK