Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TANGGUNG JAWAB PENJUAL TELEPON SELULER ATAS INFORMASI GARANSI DALAM PENJUALAN TELEPON SELULER KEPADA KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
M. RIVANDI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010129
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
M. Rivandi
(2020)
TANGGUNG JAWAB PENJUAL TELEPON SELULER ATAS INFORMASI GARANSI DALAM PENJUALAN TELEPON SELULER KEPADA KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( vii, 55 ),pp.,tabl.,bibl.,app
Wardah,S.H.,M.H.,LL.M.
Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan dan Kartu Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika dan Elektronika (Permendag Petunjuk Garansi) secara tegas menyatakan bahwa produsen atau importir produk telematika dan elektronika harus memiliki paling sedikit 6 (enam) pusat layanan purna jual (service center) yang berada di Kota Besar dan/atau di perwakilan Daerah beredarnya produk telematika dan elektronika, namun walaupun Permendag petunjuk garansi sudah mengatur secara jelas, masih banyak penjual telepon seluler yang tidak menyediakan layanan garansi kepada konsumen di wilayah Kota Banda Aceh.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan pemberian informasi garansi atas produk oleh penjual telepon seluler di Kota Banda Aceh, untuk menjelaskan tanggung jawab penjual telepon seluler yang tidak menyediakan informasi jaminan garansi dalam transaksi jual beli Telepon seluler dan peranan instansi terkait dalam pengawasan layanan garansi jika terjadi suatu kerusakan produk pada Telepon seluler.
Guna memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui proses wawancara dengan respoden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan pemberian informasi garansi yang dilakukan penjual telepon seluler di Banda Aceh belum memenuhi unsur informasi garansi dikarenakan salah satu unsur tersebut adalah memberikan lokasi layanan purna jual serta jangka waktu masa berlaku garansi. Tanggung jawab pelaku usaha kepada penjual telepon seluler yang tidak memberikan informasi garansi kepada konsumen akan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata karena menimbulkan kerugian kepada pihak konsumen. Peran instansi terkait penjualan telepon seluler di Kota Banda Aceh adalah melakukan penyelesaian secara perdata dan mengupayakan tindakan ganti kerugian dari penjual telepon seluler kepada konsumen.
Disarankan kepada penjual telepon seluler agar lebih bertanggung jawab atas produk yang di perjualkan dan lebih teliti dalam memenuhi hak-hak konsumen terkait dengan penjualan telepon seluler serta saran kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan usaha telepon seluler terutama kepada penjual telepon seluler yang tidak menyediakan layanan informasi garansi.
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS DAN PENGUKURAN RADIASI MEDAN ELEKTROMAGNETIK PADA TELEPON SELULER BERBASIS GM3120 (Zalfa Sabila, 2023)
ANALISIS PENAWARAN TELEPON SELULER DI KOTA BANDA ACEH (TEUKU PURNAWAN, 2020)
PENGARUH RADIASI GELOMBANG ELEKTROMAGNETIK TELEPON SELULER TERHADAP FUNGSI TIROID PADA TIKUS PUTIH GALUR WISTAR (dr. Suheir Muzakkir, 2019)
MEMBUAT RANGKAIAN SAKLAR LAMPU RUANGAN YANG DIKONTROL MELALUI TELEPON SELULER (Tri Wulantika, 2014)
PERBEDAAN NO MOBILE PHONE PHOBIA (NOMOPHOBIA) ANTARA GENERASI X, Y DAN Z (Irmayana, 2020)