PENERAPAN PENGHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. SOLUSI BANGUN ANDALAS | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENERAPAN PENGHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. SOLUSI BANGUN ANDALAS


Pengarang

Alfizar Maulana - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1701003020006

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN

PT Solusi Bangun Andalas merupakan salah satu badan usaha yang
dibawahi langsung oleh semen Indonesia Group merupakan salah satu BUMN
yang sering melakukan transaksi penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena
Pajak terhadap pembelian barang di lingkungan PT Solusi Bangun Andalas untuk
menunjang jalanya kegiatan opersional di perusahaan itu sendiri. Praktek kerja
dilaksanakan pada PT Solusi Bangun Andalas selama 2 bulan yang dimulai pada
10 Februari 2020 sampai dengan 10 April 2020. Tujuan dari penulisan Laporan Kerja Praktek adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Solusi Bangun Andalas dengan peraturan perpajakan yang berlaku.. Berdasarkan pembahasan dalam Laporan Kerja Praktek dapat disimpulkan bahwa penerapan perhitungan PPN yang dilakukan oleh PT Solusi Bangun Andalas dilakukan setelah menyepakati harga jual barang yang akan menjadi dasar pengenaan pajak dengan menggunakan Dokumen Purchasing Order yang ditujukan kepada Vendor sebagai bukti telah melakukan kesepakatan kerja. Dalam hal ini PT. Solusi bangun Andalas telah melaksanakan dengan baik
dalam melakukan Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Undangundang No 42 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan
No.194/PMK.03/2012 tentang Pajak Pertambahan Nilai.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK