Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH BARAT
Pengarang
MUHAMMAD IKHWAN ADABI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1609200030017
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pembentukan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengatur bahwa anak yang menjadi korban pelecehan seksual berhak mendapatkan pemberian bantuan hukum dari tahap penyidikan, penuntutan, sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan. Dalam penelitian hukum ini pemberian bantuan hukum terfokus di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh Barat. Pada Pasal 60C ayat (1) UU No. 50 Tahun 2009 tentang Pengadilan Agama menyebutkan bahwa pada setiap pengadilan agama dibentuk pos bantuan hukum untuk pencari keadilan yang tidak mampu. Jadi pemberian bantuan hukum pada Mahkamah Syar’iyah Aceh Barat diberikan melalui pos bantuan hukum. Dalam penelitian awal bahwa di Mahkamah Syar’iyah Aceh Barat pos bantuan hukum tersebut belum terbentuk sampai saat ini. Akibat dari tidak adanya pos bantuan hukum, pihak Mahkamah Syar’iyah Aceh Barat melakukan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Anak Aceh Barat (P2TP2A). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penyebab dari belum terbentuknya pos bantuan hukum pada Mahkamah Syar’iyah Aceh Barat dan tindakan apa yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah mengenai hal tersebut, untuk mengetahui dan menjelaskan jalinan kerjasama antara Mahkamah Syar’iyah Aceh Barat dan lembaga lainnya dalam memberikan bantuan hukum kepada anak korban pelecehan seksual pada setiap proses persidangan, serta untuk mengetahui sampai sejauh mana efektivitas Mahkamah Syar’iyah Aceh Barat dalam memberikan bantuan hukum terhadap korban pelecehan seksual anak.
Tidak Tersedia Deskripsi
VIKTIMISASI DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR'IYAH IDI (RIZKI AZRUL ADE MULIA, 2024)
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN PIDIE (Firjatullah, 2023)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO NOMOR RN15/JN/2021/MS.JTH TENTANG JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (GERRY SALAHUDIN, 2023)
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH NOMOR 01/JN.ANAK/2019/MS.ACEH TENTANG JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (MUNNA HAFIFAH SIBARANI, 2021)
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (KHARISMA SAFRINA, 2021)