STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 240 PK/PDT/2019 TENTANG WANPRESTASI PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 240 PK/PDT/2019 TENTANG WANPRESTASI PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH


Pengarang

Sutan Budi Nuzul Ramadhan - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010105

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK



SUTAN BUDI NUZUL
RAMADHAN
2020

Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung
Nomor 240 Pk/Pdt/2019 tentang
Wanprestasi Perjanjian Pengikatan Jual
Beli atas Tanah.
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
(v, 71) pp.,bibl.,app.

(Syamsul Bahri, SHI., M.A.)
Wanprestasi merupakan suatu keadaan tidak terpenuhinya pelaksanaan


kewajiban atau ingkar janji yang dilakukan oleh debitur disebabkan oleh
kelalainnya karena tidak melaksanakan sebagaimana yang terdapat dalam
perjanjian yang telah disepakati ataupun melakukan suatu hal yang dilarang untuk
tidak boleh dilakukan, seperti yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung
Nomor 240 PK/Pdt/2019, dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa Tergugat tidak
melakukan wanprestasi karena ditemukan akta jual beli peralihan hak atas tanah
yang di buat oleh Penggugat dan Tergugat.
Tujuan dari penulisan studi kasus ini untuk mengetahui pertimbangan Majelis
Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Putusan Mahkamah Agung
Nomor 240 Pk/Pdt/2019 yang menyatakan Tergugat tidak melakukan wanprestasi
dan untuk mengetahui Putusan Mahkamah Agung Nomor 240 Pk/Pdt/2019 telah
mencapai tujuan hukum berdasarkan norma – norma yang terdapat dalam Kitab
Undang – undang Hukum Perdata.
Metode memperoleh data dari penulisan studi kasus ini dilaksanakan melalui
penelitian kepustakaan dan studi kasus terhadap Putusan Mahkamah Agung
Republik Indonesia, hasil yang diperoleh dari penelitian kepustakaan akan
digunakan sebagai data sekunder, yang berasal dari kajian peraturan perundang –
undangan, dan studi kasus dilakukan dengan metode menelaah kasus Putusan
Mahkamah Agung Nomor 240 Pk/Pdt/2019.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor
240 Pk/Pdt/2019 yang menyatakan Tergugat tidak melakukan wanprestasi karena
ditemukannya alat bukti yaitu akta jual beli yang dibuat oleh penggugat dan
tergugat, dan pada putusan tersebut belum tercapainya tujuan hukum, yaitu
keadilan, karena di dalam kasus tersebut terdapatnya suatu perbuatan wanprestasi,
berdasarkan pihak suatu perbuatan yang seharusnya tidak boleh dilaksanakan
berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.
Majelis Hakim Mahkamah Agung disarankan untuk menetapkan
pertimbangan - pertimbangan terhadap suatu putusan berdasarkan rasa keadilan
berdasarkan hukum positif maupun hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK