Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENERAPAN ASAS IKTIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN ENDORSEMENT PRODUK PAKAIAN DI INSTAGRAM OLEH SELEBGRAM DI BANDA ACEH
Pengarang
NINDI LAILA FAIRUZ MATONDANG - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1603101010006
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
NINDI LAILA
FAIRUZ MATONDANG,
2020
(Wardah, S.H., M.H., LL.M)
Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata menyebutkan bahwa suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik. Sebagaimana amanat pasal 17 ayat (2) Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, para pihak wajib beriktikad baik dalam melakukan transaksi elektronik. Perjanjian Endorsement merupakan suatu perjanjian yang tidak diatur secara khusus di dalam KUHPerdata (perjanjian innominaat). Dalam pelaksanaan perjanjian endorsement produk pakaian di Instagram oleh selebgram di Banda Aceh, para pihak belum sepenuhnya melaksanakan perjanjian dengan iktikad baik.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian endorsement, bentuk dan faktor tidak terlaksananya asas iktikad baik dalam perjanjian endorsement dan untuk menjelaskan upaya yang dapat dilakukan para pihak dalam menyelesaikan masalah terkait tidak terlaksananya asas iktikad baik yang dilakukan selebgram di Banda Aceh dalam perjanjian endorsement.
Data dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan perjanjian endorsement di latarbelakangi oleh permintaan pelaku usaha belanja daring kepada pihak selebgram untuk melaksanakan endorsement. Bentuk tidak terlaksananya iktikad baik dalam perjanjian endorsement adalah terlambat mengunggah foto endorsement dan menghilangkan barang endorsement. Faktor penyebab tidak terlaksananya iktikad baik dalam perjanjian endorsement yaitu kondisi kesehatan selebgram yang sedang tidak baik, jadwal yang telah ditentukan berbenturan dengan kesibukan selebgram dan produk yang akan di promosikan hilang.
Disarankan kepada pihak selebgram dan pelaku usaha belanja daring agar melaksanakan perjanjian endorsement dengan iktikad baik, mengatur poin-poin perjanjian secara detail dan mengajukan upaya penyelesaian melalui proses pengadilan apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah antara para pihak.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENGARUH ENDORSMENT SELEBGRAM DAN INSTAGRAM ADS TERHADAP MINAT BELI KONSUMENRN(STUDI PADA HI AUNTY BABYSHOP) (MELYNIA, 2024)
THE ANALYSIS OF CODE MIXING IN MAKING CAPTION ON INSTAGRAM SOCIAL NETWORK BY CELEBGRAMS IN BANDA ACEH (Fanisa rizki muhira, 2023)
GAYA HIDUP HEDONIS SEBAGAI IDENTITAS SELEBGRAM REMAJA BANDA ACEH (STUDI EKSPLANATIF DAMPAK MENGAKSES AKUN INSTAGRAM SELEBGRAM) (ELLYANA RIZKI, 2019)
PEMANFAATAN CELEBRITY ENDORSEMENT DALAM MENUNJANG PENJUALAN PRODUK MOCHICHA BANDA ACEH (Cut Putro Irhamna, 2024)
EFEKTIVITAS ENDORSEMENT INFLUENCER TERHADAP TINGKATRNPENJUALAN FASHION PADA ONLINE SHOP FITMEE.ID (Rina Safrianti, 2022)