WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA PAPAN BUNGA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA PAPAN BUNGA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

MUNAWIR MIRZA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010313

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Menurut Pasal 1548 KUH Perdata, sewa menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak lainnya kenikmatan dari suatu barang, selama waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Perjanjian sewa menyewa papan bunga dibuat secara lisan antara pihak
penyewa dengan pihak yang menyewakan. Namun dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa papan bunga masih ada pihak yang melakukan wanprestasi, seperti tidak membayar uang sewa, dan terlambat mengantar papan bunga ke tempat tujuan.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa papan bunga, menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian sewa menyewa papan bunga, serta menjelaskan
proses penyelesaian sengketa wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa papan bunga.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan.
Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, doktrin, jurnal hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan data
primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden maupun informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian sewa menyewa papan bunga lahir karena adanya kata sepakat antara para pihak dan dilakukan secara lisan. Bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian sewa menyewa papan bunga yaitu berupa tidak membayar uang sewa, terlambat melunasi uang sewa, dan terlambat mengantar papan bunga ke tempat tujuan, serta tidak merangkai papan bunga sebagaimana yang dipesan. Adapun penyelesaian sengketa wanprestasi yang terjadi antara para pihak dilakukukan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Disarankan kepada pihak yang menyewakan agar membuat perjanjian tertulis
dengan pihak penyewa yang di dalamnya memuat klausula-klausula tertentu, serta
dalam penyelesaian sengketa wanprestasi harus melibatkan pihak mediator.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK