Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA PAPAN BUNGA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
MUNAWIR MIRZA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010313
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Menurut Pasal 1548 KUH Perdata, sewa menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak lainnya kenikmatan dari suatu barang, selama waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Perjanjian sewa menyewa papan bunga dibuat secara lisan antara pihak
penyewa dengan pihak yang menyewakan. Namun dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa papan bunga masih ada pihak yang melakukan wanprestasi, seperti tidak membayar uang sewa, dan terlambat mengantar papan bunga ke tempat tujuan.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa papan bunga, menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian sewa menyewa papan bunga, serta menjelaskan
proses penyelesaian sengketa wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa papan bunga.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan.
Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, doktrin, jurnal hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan data
primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden maupun informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian sewa menyewa papan bunga lahir karena adanya kata sepakat antara para pihak dan dilakukan secara lisan. Bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian sewa menyewa papan bunga yaitu berupa tidak membayar uang sewa, terlambat melunasi uang sewa, dan terlambat mengantar papan bunga ke tempat tujuan, serta tidak merangkai papan bunga sebagaimana yang dipesan. Adapun penyelesaian sengketa wanprestasi yang terjadi antara para pihak dilakukukan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Disarankan kepada pihak yang menyewakan agar membuat perjanjian tertulis
dengan pihak penyewa yang di dalamnya memuat klausula-klausula tertentu, serta
dalam penyelesaian sengketa wanprestasi harus melibatkan pihak mediator.
Tidak Tersedia Deskripsi
WANPRESTASI PADA PERJANJIAN SEWA MENYEWA PLAYSTATION (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Riskirullah, 2016)
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR (SUATU PENELITIAN MENGENAI SEWA MENYEWA KAMAR KOS DI KOTA BANDA ACEH) (ZAKIAH, 2016)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA ALAT MUSIK (SUATU PENELITIAN DI KOTA LANGSA) (Helfrisya Hatta, 2024)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA MOBIL (SUATU PENELITIAN PADA CV. ADIGUNA DAN AMY RENTCAR)FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA(V, 55)PP,TABL,BILB (MUHAMMAD RACHMAWAN, 2015)
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL PADA CV.SULTAN ACEH GROUP DI KOTA BANDA ACEH (RIZKI MUNANDAR, 2022)