KAJIAN TEORITIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 77/PID.B/2017/PN.BNA TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM RUMAH TANGGA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

KAJIAN TEORITIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 77/PID.B/2017/PN.BNA TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM RUMAH TANGGA


Pengarang

Herisya Syurahman - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1503101010081

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Herisya Syurahman,
2020 Kajian Teoritis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 77/Pid.B/2017/PN.Bna Tentang Tindak Pidana Penganiayaan Dalam Rumah Tangga
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,66)pp., bibl., app.

Nursiti, S.H., M.Hum.
Pada Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 77/Pid.B/2017/ PN.Bna, Penuntut Umum mendakwakan Makmur Bin Basri Gade dengan dakwaan alternatif, yaitu Kesatu Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) atauKedua dengan Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana terhadap Terdakwa dengan dakwaan alternatif kesatu karena melakukan kekerasan fisik terhadap isteri sirinya yang bernama Imelda Br Perangin Angin dengan pidana 4 bulan penjara.
Penulisan studi kasus ini untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan Pasal 351 Ayat (1) KUHP dan sanksi pidana yang diputuskan dalam Putusan Nomor 77/Pid.B/2017/PN.Bna yang kurang mempertimbangkan salah satu tujuan hukum yaitu keadilan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan caramenganalisis asas-asas yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 77/Pid.B/2017/PN.Bna tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 351 Ayat (1) KUHP yang dijatuhkan Hakim terhadap Terdakwa belum tepat, karena fakta-fakta dipersidangan dan ruang lingkup kekerasan menunjukkan bahwa korban kekerasan fisik yang dilakukan adalah isteri dari Terdakwa. Lebih tepat jika Hakim menggunakan dakwaan alternatif kedua yaitu Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Sanksi yang diberikan Hakim dalam Putusan Nomor 77/Pid.B/2017/PN.Bna hanya 4 bulan dikurangi masa tahanan. Sanksi ini tidak sesuai dengan salah satu tujuan hukum yaitu keadilankarena korban kekerasan sedang mengandunganak Terdakwa dengan usia kehamilan enam bulan.Harusnya Terdakwa yang merupakan seorang suami memiliki tanggung jawab dan melindungi keluarganya bukan malah melakukan kekerasan.
Disarankan kepada Hakim untuk menggunakan Undang-Undang PKDRT dan memberikan sanksi tambahan terhadap Terdakwa dengan memerintahkan Terdakwa mengikuti program konseling, agar tidak mengulangi perbuatannya.Hakim juga diharapkan dapat memberikan sanksi yang membuat korban mendapatkan hak-haknya yang diatur dalam Undang-Undang PKDRT agar terlindungi dari kekerasan dan memulihkan trauma yang dialami korban.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK