WANPRESTASI OLEH PENGEMBANG PADA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI RUMAH TOKO DIKAITKAN DENGAN HAK-HAK KONSUMEN DI BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

   

WANPRESTASI OLEH PENGEMBANG PADA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI RUMAH TOKO DIKAITKAN DENGAN HAK-HAK KONSUMEN DI BANDA ACEH


Pengarang

DELLA FEBRINA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1703202010030

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

WANPRESTASI OLEH PENGEMBANG PADA PERJANJIAN
PENGIKATAN JUAL BELI RUMAH TOKO DIKAITKAN DENGAN
HAK-HAK KONSUMEN DI BANDA ACEH
Della Febrina
1
Sri Walny Rahayu**
Darmawan***
ABSTRAK
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (selanjutnya disebut PPJB) adalah rangkaian
proses perjanjian jual beli dilakukan subjek hukum sebelum ditandatangani akta
jual beli. PPJB yang dibuat di bawah tangan terdiri 2 (dua) bentuk yaitu legalisasi
dan waarmerking yang dibuat oleh notaris. Dasar hukum pembuatan PPJB
terdapat pada Pasal 1320 KUHPerdata sampai Pasal 1337 KUHPerdata dan akibat
perjanjian Pasal 1338 KUHPerdata sampai 1341 KUHPerdata. Namun, dalam
penelitian ini pengembang rumah toko yang hak dan kewajibannya jelas memiliki
kekuatan hukum dalam PPJB yaitu mengalihkan objek kepada pihak lain. Hal ini
bertentangan dengan PPJB yang dilegalisasi dan waarmerking di hadapan notaris.
Pengembang tidak memiliki itikad baik melanggar Pasal 7 huruf a dan c UUPK.
Kondisi tersebut menyebabkan konsumen berada di pihak yang lemah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hak konsumen
dalam pengikatan jual beli ruko berdasarkan PPJB yang dilegalisasi dan
waarmerking serta menjelaskan dasar hukum yang digunakan konsumen yang
dirugikan apabila wanprestasi pada PPJB ruko yang dilegalisasi dan waarmerking.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif,
menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Data
dipergunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis
kualitatif. Bahan hukum primer diperoleh dari telaah peraturan perundang-
undangan, bahan hukum sekunder diperoleh dari telaah buku, jurnal, dan sumber
lain yang relevan, sedangkan bahan hukum tersier diperoleh dari kamus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak konsumen dalam
perjanjian pengikatan jual beli yang dilegalisasi dan waarmerking masih belum
terlindungi dan berjalan dengan baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar
hukum konsumen menggugat pengembang adalah Pasal 1338 KUHPerdata, Pasal
1320 KUHPerdata, Pasal 1458 KUHPerdata, dan Pasal 1267 KUHPerdata untuk
upaya pemenuhan perikatan dengan ganti rugi.
Disarankan kepada para pihak dalam perjanjian pengikatan jual beli rumah
toko untuk mematuhi dan menerapkan prinsip-prinsip dan pengaturan yang
terkandung di dalam KUHPerdata dan UUPK untuk menghindari terjadinya
sengketa dan konsumen sebelum menyetujui perjanjian memahami dahulu
perjanjian dan menambah klausula ganti kerugian.

Kata kunci: Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Wanprestasi, Perlindungan
Konsumen.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK