STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 293/PID.SUS/2018/PN-BNA TENTANG TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 293/PID.SUS/2018/PN-BNA TENTANG TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA


Pengarang

REZKHY ADAMI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1403101010180

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Rezkhy Adami,
2019

ABSTRAK

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 293/PID.SUS/2018/PN-BNA TENTANG TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala (v,69) pp.,bibbl.,app.



Mukhlis, S.H., M.Hum. Dalam Putusan Nomor 293/Pid.Sus/2018/Pn-Bna, Majelis Hakim dalam pertimbangannya berkesimpulan bahwa terdakwa Edi Satria bersalah telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. Namun dalam proses mengadili Majelis Hakim memberikan putusan bahwa terdakwa Edi Satria diputus bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak menguasai narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman selama 2 (dua) tahun penjara. Padahal sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pelaku yang bersalah dipidana dengan pidana penjara penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp
800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
Tujuan dalam penulisan studi kasus ini untuk menjelaskan tidak sesuainya putusan hakim dengan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika dan tidak tepatnya dasar yang digunakan Majelis Hakim untuk menyimpangi pidana minimum pasal tersebut yang mana bedampak pula pada tidak terpenuhinya prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
Metode penelitian ini bersifat yuridis normatif. Dilakukan dengan meneliti data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan meliputi literatur, buku, dokumen maupun artikel terkait, dengan bahan utama Putusan Nomor 293/Pid.Sus/2018/Pn-Bna.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Putusan Nomor 293/Pid.Sus/2018/Pn-Bna tidak tepat memutuskan penjatuhan pidana berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikarenakan perbuatan terdakwa yang memenuhi bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri. SEMA No. 4 Tahun 2010 yang disebutkan oleh hakim untuk menyimpangi ketentuan minimum Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika pun tidak tepat sebab SEMA No. 4 Tahun
2010 tersebut tidak mengatur mengenai penyimpangan pidana minimum ketentuan
pidana apa pun melainkan mengatur penempatan rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkotika.
Disarankan kepada hakim dalam mengadili suatu perkara hendaklah memahami maksud dan tujuan isi pasal terkait agar dalam menjatuhkan suatu putusan tercapailah prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.








i

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK