PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK ATAS AKTA YANG DIBUAT DIHADAPAN CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA DI KABUPATEN ACEH BESAR | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK ATAS AKTA YANG DIBUAT DIHADAPAN CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA DI KABUPATEN ACEH BESAR


Pengarang

DEVI LESTARI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1609202010016

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Subject
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK ATAS AKTA YANG DIBUAT DIHADAPAN CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA DI KABUPATEN ACEH BESAR

Devi Lestari?
Ilyas??
Suhaimi???

ABSTRAK

Berdasarkan Pasal 22 PP Nomor 37 Tahun 1998 tentang peraturan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk didalamnya camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara harus dibaca dan ditanda tangani di hadapan para pihak. Namun dalam pelaksanaannya terdapat permasalahan berupa tidak dilakukannya pembacaan dan penandatangan akta oleh camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dihadapan para pihak. hal ini merupakan penyimpangan terhadap syarat formil dalam pembuatan akta yang menyebabkan tidak maksimalnya perlindungan hukum terhadap para pihak.
Penelitian ini bertujuan: Pertama, Untuk mengetahui dan menjelaskan Prosedur pembuatan akta oleh Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara, Kedua, mengetahui dan menjelaskan akibat hukum terhadap akta yang menyalahi Prosedur pembuatan yang dikeluarkan Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara, Ketiga, mengetahui dan menjelaskan perlindungan hukum bagi para pihak terhadap akta yang dibuat oleh Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang tidak sesuai prosedur pembuatan akta.
Penelitian ini masuk penelitian hukum normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan mewawancarai para camat dan pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar. Data sekunder diperoleh melalui telaah terhadap bahan hukum baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tertier.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, prosedur pembuatan akta yang dibuat oleh camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara belum sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang menggunakan jasa camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara. Kedua, Akibat hukum akta yang menyalahi prosedur pembuatan akta yang dikeluarkan oleh camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara adalah akta tersebut dapat dibatalkan karena memiliki kekuatan pembuktian seperti akta dibawah tangan. Ketiga, Perlindungan hukum bagi para pihak atas akta yang dibuat dihadapan camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara yang ada saat ini belum sepenuhnya melindungi para pihak dalam akta karena dalam proses pembuatan akta camat tidak menjalankan sepenuhnya tatacara pembuatan akta yang diatur dalam Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Hendaknya perlu untuk melakukan, Pertama, PPAT Sementara diharapkan dalam pembuatan akta mengikuti prosedur yang ada oleh karena yang akan dibuat adalah akta otentik yang sangat mempengaruhi kepastian hukum atas peralihan hak atas tanah. Kedua, Diharapkan Badan Pertanahan Nasional menerapkan sanksi yang tegas terhadap camat sebagai PPAT Sementara yang tidak menerapkan aturan yang telah ditentukan dalam proses pembuatan akta. Ketiga, Bagi para pihak sebaiknya menanyakan kepada camat sebagai PPAT Sementara tentang prosedur pembuatan akta yang benar sehingga terhindar dari kemungkinan terancamnya kepastian hukum atas peralihan hak atas tanah.


Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Akta, Camat, Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara












THE LEGAL PROTECTION FOR THE PARTIES TO THE LAND DEEDS ISSUED BY A SUBDISTRICT HEAD AS AN ACTING LAND DEED OFFICIAL OF ACEH BESAR REGENCY
Devi Lestari*
Ilyas**
Suhaimi***
ABSTRACT
Based on article number 22 of government regulation number 37 of 1998 concerning the official position an acting land deed official must be read and signed in front of the parties. However, in practice, there is a problem due to not do reading and signing of the deed by a subdistrict head as an acting land deed official infront of the parties. This matter is a deviation against formal requirement in the making deed that cause not maximum legal protection for the parties.
This research aims to : first, to find out and explain the procedure for making a deed by the subdistrict heads as the temporary land deed officials. Secondly, to find out and explain the legal consequences of a deed that violates the procudere for making a certificate issued by the subdistrict heads. Third, to find out and explain the legal protection for the parties to the deed made by the subdistrict heads, which is not following the procedure for deed issuance.
This research entered empirical normative legal research by using an approach legislative approach and conceptual approach. Research data consist of primary data and secondary data. The primary data in this study were obtained by interviewing respondents namely the sub district heads and the national land authority official of aceh besar regency. The secondary data were obtained through legal review primary legal material, secondary legal material, as well as tertiary legal material.
The results of the study show that, first, the registration procedure of the deed issued by the subdistrict heads as the acting land deed official did not guarantee legal certainty for the people who used the services of the subdistrict heads as the acting land deed official. Secondly, the legal consequence of a deed that violated the registration procedure of the deed issued by the subdistrict heads is that the strength of proof of the deed was degraded into an underhand deed because it did not meet the requirements determined by the law and or other regulations. Third, the current legal protections for the parties to the deed issued by the subdistrict heads as the acting land deed official was not optimal because in the proces for making deed a subdistrict heads not run completely procedure for making deed which the regulated in position regulations an acting land deed official.
Should be necessary to do, first, the acting land deed official is expected in making the deed following the procedure because that will be made is an authentic deed which is very influential legal certainty transfer of land rights. Secondly, the national land agency is expected apply strict sanctions to a subdistrict head as an acting land deed official who do not apply the rule. Third, for the parties should ask to a subdistrict head as an acting land deed official concerning the procedure for making a certificate issued by the subdistrict heads so that avoid from possible threats legal certainty transfer of land right.
Keywords: Legal Protection, Deed, Subdistrict heads, acting land deed Officials, Aceh Besar Regency

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK