Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
KEDUDUKAN DAN FUNGSI MAJELIS ADAT ACEH DALAM PELAKSANAAN OTONOMI KHUSUS ACEH
Pengarang
MAURISKA KHAIRUNNISA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010224
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Mauriska Khairunnisa, Kedud 2019 uk Kedud
Kedudukan dan Fungsi Majelis Adat Aceh Dalam Pelakasanaan Otonomi Khusus Aceh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi) (pp,62) (bibl)
Dr. Iskandar A Gani, S.H., M.Hum
Majelis Adat Aceh (MAA) adalah merupakan suatu lembaga yang mempunyai tugas untuk melestarikan dan mengembangkan adat, seni dan budaya yang berada dalam provinsi Aceh. Secara spesifik, permasalahan lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) ini dikarenakan Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini belum mengikutsertakan Majelis Adat Aceh (MAA) dalam merumuskan dan melahirkan qanun. Sekiranya lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) dapat dijalankan sebagaimana mestinya berguna bagi pembangunan dan kemajuan Banda Aceh.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kedudukan dan fungsi Majelis Adat Aceh didalam pembinaan dan pengembangan hukum adat di aceh, Kendala dalam pelaksanaan fungsi Majelis Adat Aceh dalam pembinaan hukum adat di Aceh dan Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan pelaksanaan fungsi Majelis Adat Aceh dalam pembinaan Hukum adat di Aceh.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian kepustakaan yang diperoleh dari Peraturan Perundang-Undangan, buku, jurnal dan dokumen resmi. Sedangkan penelitian lapangan memperoleh data langsung dari objek penelitian melalui wawancara langsung dengan responden.
Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi yang dilakukan Majelis Adat Aceh dalam melestarikan budaya Aceh dilaksanakan melalui pembinaan nilai-nilai adat, baik melalui sosialisasi, pelatihan, serta pembinaan dan pengembangan kehidupan hukum adat dan adat istiadat disetiap daerah Aceh. Kekuatan Majelis Adat Aceh dalam melestraikan adat dan budaya Aceh berupa adanya sumber daya manusia yang cukup memadai dan aturan (qanun) khusus mengatur tentang lembaga adat Aceh. Tidak hanya itu kemajemukan masyarakat Aceh yang mayoritas beragama Islam menjadi peluang bagi Majelis Adat Aceh untuk melestarikan budaya yang berlandas syariah pada sisi lain, globalisasi telah membawa dampak yang signifikasi dalam perkembangan adat dan budaya Aceh. Hal ini menuntut adat dan budaya Aceh harus beradaptasi dan menyeimbangkan dengan perkembangan zaman.
Disarankan kepada Majelis Adat Aceh agar terus menerus memberikan pelatihan-pelatihan terhadap adat istiadat dan budaya Aceh, dan bersosialisasi kepada masyarakat mengenai masalah pengembangan dan pelestarian adat istiadat dan budaya Aceh, serta mengawasi kedudukan dan fungsi Majelis Adat Aceh guna mengembangkan, membina dan melestarikan adat istiadat Aceh.
Tidak Tersedia Deskripsi
STUDI KOMPARASI PERAN MAJELIS ADAT ACEH DENGAN LEMBAGA WALI NANGGROE (winda zulkarnaini, 2015)
EKSISTENSI MAJELIS ADAT GAYO DALAM PROSES PEMILIHAN REJE KAMPUNG PAYA KOLAK (Wandi, 2019)
ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MAJELIS ADAT BANDA ACEH DALAM PELESTARIAN ADAT DAN BUDAYA DI BANDA ACEH TAHUN 2021 (MEIDI JUANDA, 2023)
STRATEGI KOMUNIKASI MAJELIS ADAT ACEH DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN HUKUM ADAT ACEH (T FERDIANSYAH, 2022)
TINJAUAN PENGELOLAAN DANA OTONOMI KHUSUS DI KABUPATEN ACEH BARAT BERDASARKAN SISTEM OTONOMI DAERAH (Rio Zulmachdi, 2021)